Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle pesimis akan tercapainya penyelesaian proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang saat ini tengah dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Fahreza Duta Perkasa di Jalan MT Haryono, dalam kurun perpanjangan waktu yang diberikan.
Pasalnya, proyek perpanjangan waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan selama 50 hari kerja itu masih saja tidak berjalan secara signifikan. Alih-alih bisa menuntaskan pekerjaan, sisa pekerjaan kontraktor malah juga membahayakan pengendara yang melintas.
"Saya sudah dari awal bilang dan berkeyakinan pekerjaan itu tidak akan pernah tercapai. Jangankan perpanjangan 50 hari, waktu yang diberikan 365 hari yang lalu saja tidak dilaksanakan dengan baik. Jadi bagaimana mau minta perpanjangan lagi," cetus Sabaruddin kecewa, Senin (22/1/2024).
Selain itu, Sabaruddin pun menyoroti aspek kualitas dan kuantitas pekerjaan yang diabaikan oleh PT. Fahreza. Oleh karena itu, ia menginginkan pergerakan para penegak hukum untuk segera melakukan audit.
"Saya sudah bilang dari awal, ini pekerjaan bukan hanya semata-mata dikerjakan dari target capaian, tapi sudah mengabaikan aspek kualitas dan kuantitas," ucapnya kesal.
"Jadi perlu pergerakan para penegak hukum. Jika ada yang perlu diaudit ya silahkan diaudit," sambungnya.
Kendati demikian, ia pun memastikan pihaknya tidak pernah akan tinggal diam. Dan terus konsisten mengawal polemik tersebut hingga tuntas.
"Kami dari DPRD Kota Balikpapan tetap konsisten mengawal hal ini sampai tuntas. Kami tetap menggunakan lembaga kontrol kami," tegas Sabaruddin. (lex)