Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin

Wakil Ketua DPRD Berharap Ada Insentif IKN dari Pusat

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berharap kepada pemerintah pusat memberikan anggaran khusus untuk mensupport pembangunan infrastruktur di PPU.

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2023 hanya Rp1,18 triliun. Anggaran sebesar itu tidak mampu mengimbangi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kami berharap dari pemerintah ada insentif IKN untuk PPU,” kata Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, Kamis (18/8/2022).

Pemkab PPU telah mengajukan proposal permohon dana kompensasi IKN ke pemerintah pusat. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda permohonan tersebut disetujui oleh pusat. “Pemerintah daerah sudah berupaya meminta insentif IKN,” ujarnya.

Raup Muin mengungkapkan, KUA PPAS APBD 2023 sebesar Rp1,18 triliun yang telah ditetapkan DPRD hanya diprioritaskan untuk belanja pegawai dan pelunasan sisa utang program kegiatan tahun 2021.

“Tahun depan prioritaskan pembayaran utang. Kalau pun ada sisa angagran baru diprogramkan untuk fisik,” ujarnya.

Raup Muin menekankan, rancangan pendapatan dan belanja sebesar Rp1,18 triliun  ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan bantuan keuangan (Bankeu) dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Proses pembahasan APBD sampai akhir November, mudah-mudahan ada kucuran DAK dan Bankeu nantinya karena, saat ini PPU hanya mengandalkan pembangunan fisik dari DAK dan Bankeu,” jelasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar