Tulis & Tekan Enter
images

Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin

Wakil Ketua I DPRD Minta Pemkab PPU Benahi Perumda Benuo Taka

PENAJAM - Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin meminta pemerintah daerah untuk membenahi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka. 

Selama ini pemerintah daerah telah menggelontorkan penyertaaan modal yang tidak sedikit kepada Perumda Benuo Taka, tetapi belum memberikan sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perumda Benuo Taka harus dibenahi agar tujuan utama dapat tercapai,” kata Raup Muin, Senin (29/8).
Perumda Benuo Taka memiliki unit usaha di bidang tambang batu bara dan properti atau perumahan. Hasil usaha tambang batu bara dinilai kurang transparan. 

“Rekening Perumda Benuo Taka kosong, di mana hasil tambang batu bara dan perumahan yang didapat selama ini,” terangnya.

Raup Muin menyatakan, selama ini DPRD tidak menerima tembusan laporan hasil usaha yang dijalani Perumda Benuo Taka “Tidak ada laporan hasilnya berapa yang didapat selama ini,” tuturnya.

Pembenahan Perumda Benuo Taka harus dilakukan oleh internal perusahaan dan pemerintah daerah. Saat ini Perumda Benuo Taka memiliki persoalan tunggakan gaji pegawai dan tunggakan pajak sebesar Rp5,5 miliar.

Tunggakan pajak terjadi beberapa tahun lalu dan sampai saat ini belum dibayarkan Perumda Benuo Taka. “Tunggakan pajak sebesar Rp5,5 miliar, ini juga menjadi pertanyaan kita waktu tapat dengar pendapat dengan pemerintah dan Perumda Benuo Taka beberapa Minggu yang lalu,” terangnya. (Adv)

 


TAG

Tinggalkan Komentar