Meditama.id, TANJUNG REDEB – Praktik pembukaan lahan yang masih marak dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian serius DPRD Berau.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Kumalasari, menegaskan bahwa aktivitas tersebut harus tetap mengikuti aturan, terutama terkait larangan membakar lahan yang berpotensi memicu kebakaran hutan.
Menurut Sri, sebagian petani masih menganggap metode membakar lahan sebagai cara paling mudah dan murah untuk mempersiapkan area tanam. Namun, ia mengingatkan bahwa cara tersebut membawa risiko besar jika tidak dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan.
“Metode membakar lahan memang praktis dan ekonomis, tetapi risikonya sangat tinggi. Api yang tidak terkontrol bisa menyebabkan kebakaran besar dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Sri menegaskan bahwa peraturan daerah terkait larangan membakar hutan bukanlah hal baru. Sosialisasi sudah berkali-kali dilakukan oleh pemerintah daerah maupun lembaga terkait agar masyarakat memahami batasan serta konsekuensi hukum dari aktivitas pembakaran yang sembarangan.
“Ini bukan aturan baru. Larangan membakar hutan sebenarnya sudah ada sejak lama,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa pembakaran untuk pembukaan lahan sebenarnya masih diperbolehkan dengan syarat tertentu. Warga wajib memastikan api tetap dalam kendali penuh, menjaga jarak aman dari kawasan rawan, dan menyiapkan langkah antisipasi agar tidak terjadi penyebaran api ke area lain.
"Masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk menjaga jarak aman dan memastikan api tidak menyebar ke area lain,” katanya.
Meski Berau memasuki musim penghujan, Sri mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak otomatis menghilangkan risiko kebakaran. Ia menekankan bahwa di beberapa wilayah, cuaca tetap tidak menentu, dan pembakaran tanpa pengawasan tetap sangat berbahaya.
“Musim hujan bukan berarti masyarakat bisa membakar lahan sesuka hati. Risiko kebakaran tetap ada, apalagi jika angin kencang atau kondisi lahan masih kering,” jelasnya.
Sri berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dalam proses pembukaan lahan, termasuk menerapkan cara-cara yang lebih aman serta ramah lingkungan.
“Imbauan sudah sering diberikan. Harapannya masyarakat benar-benar menjaga agar api tidak menyebar ke mana-mana. Ada batasan yang harus dipatuhi,” tutupnya. (adv/jek)
Tulis Komentar