Tulis & Tekan Enter
images

Pre-Construction Meeting (PCM) sebelum pembangunan IKN tahap II

Akhir Juni 2025, Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap II

Kaltimkita.com, NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan segera memasuki Tahap II. Seiring dengan hal tersebut, lelang proyek-proyek baru akan mulai dilakukan pada akhir bulan Juni ini.

Langkah awal pelaksanaan pembangunan IKN Tahap II ditandai dengan diselenggarakannya Pre-Construction Meeting (PCM). PCM tersebut sebagai tanda dimulainya kontrak pekerjaan fisik baru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan PCM diselenggarakan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai.

“Kita akan memulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN. Akhir bulan ini akan diumumkan pelelangan untuk pembangunan yang jauh lebih besar. Saya membayangkan pasti akan sangat padat. Kita harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi dan bersinergi,” ujar Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).

Basuki menekankan standar tinggi yang harus dijaga dalam pembangunan, khususnya dalam aspek kualitas, keberlanjutan lingkungan, dan juga estetika. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menjaga tata kelola pembangunan IKN secara transparan dan akuntabel.

“Kita mulai fase dua dengan semangat baru dan disiplin yang lebih baik dari fase sebelumnya. Jangan ada mark up progress, suap menyuap, atau praktik tidak etis lainnya. Mari kita jaga bersama integritas pembangunan IKN,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan riparian (sempadan sungai), memperhatikan risiko banjir, serta disiplin dalam pengelolaan waktu kerja. Ini mengingat proyek ini dimulai pada musim hujan dan hanya memiliki waktu pelaksanaan sekitar enam bulan hingga Desember.

Pengelolaan lalu lintas proyek juga menjadi perhatian utama, jangan sampai distribusi material di area KIPP IKN merusak infrastruktur yang telah terbangun. Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam operasional batching plant, termasuk kebersihan truk dan kepatuhan terhadap aturan over dimension over loading (ODOL) di jalan nasional.

“Truck harus bersih, tidak boleh kocar-kacir. Khususnya dari batching plant, kalau masih brutal, saya akan tutup. Juga untuk pengangkutan material, tidak boleh ODOL. Disposal harus ditutup dengan terpal, dan sisa material harus dibersihkan dari lingkungan kerja,” tegasnya. (det)



Tinggalkan Komentar