KaltimKita.com, SANGATTA – Masyarakat terus mendesak anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi untuk memperjuangkan pembangunan lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah dikawasan jalan AMD Kecamatan Sangatta Utara.
Jurnalis KaltimKita.com menanyakan sudah sejauh mana tahapan pembahasan terkait kesiapan lahan TPS yang diperjuangkan anggota dewan politisi dari PAN itu?
”Saya sudah menyampaikan dihadapan bapak bupati Kutim Ardiansyah dan wabup Kutim Kasmidi Bulang. Baik sudah adanya lahan di jalan AMD seluas 2 hektar tinggal menunggu tindak lanjut Pemkab Kutim pada pembebasan lahannya,” ulas Basti (sapaan keseharian).
Lantas berapa anggaran yang dibutuhkan agar dapat membebaskan lahan yang dimaksudkan? “Dibutuhkan kucuran dana daerah sebesar 500 juta, maksimalnya Rp 2 miliar,” tegas anggota komisi C.
Lahan TPS telah dipersiapkan jalan AMD Sangatta, Kutim dengan luas lahan 2 hektar.
Dan bagaimana tindaklanjutnya sejauh ini setelah disampaikan oleh anggota dewan yang juga dipercaya warga sebagai ketua forum RT Sangatta Utara. “ Nah inilah seharusnya Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup dapat lebih proaktif dan serius mengawal serta mengkomunikasikan kepada bupati Ardiansyah,” beber Basti.
Untuk itu Basti berharap bupati/wabup Ardiansyah-KB pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dapat menjawabnya melalui realisasi. “Jangan sampai ada anggapan masyarakat, musrenbang hanya sebatas memenuhi kegiatan semata atau seremonial mengejar DL perjalanan dinas ke kecamatan,” katanya.
Dirinya meminta pula kepada PDAM agar tarif retribusi sampah pada resi pembayaran kuitansi PDAM dapat diberlakukan semestinya, tapi jika masih ketua RT yang menarik iuran kebersihan lebih baik dihapus saja.
Selain skala perioritas seperti TPS, retribusi sampah pada slip pembayaran air bersih PDAM perwakilan dewan yang bergerak diasosiasi ketenaga kerjaan infrastruktur seperti jalan, drainase serta pendukung lainnya harus berjalan progressnya sesuai visi-misi janji kampanye pilkada serentak 2020 degan slogan ASKB menyukseskan menata kembali.(adv/rin/aji)