Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang tepis adanya larangan acara resepsi besar-besaran buah hatinya, yang ada atas kesadaran dan inisiatif sebagai pejabat publik dalam memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Batalnya Resepsi Anak Tercintanya, Kidang : Hanya Inisiatif dan Tanpa Penekanan Dari Pihak Manapun

KaltimKita.com, BENGALON -  Tak mau menuai polemik baik antar jabatan amanah yang dititipkan dari masyarakat selaku anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang mengungkapkan terkait pembatalan acara resepsi pernikahan putri tercintanya, maka Senin (15/2) 2021 dirinya meluruskan kembali tidak jadinya perhelatan resepsi pernikahan perlu digaris bawahi tidak ada unsur penekanan apalagi pelarangan dari pihak-pihak tertentu.

Diuraikan diundurnya resepsi pernikahan anaknya,  seperti yang telah di beritakan pada media KaltimKita.com, bahwasannya saat itu, ia pribadi sempat berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini TNi dan Polri akan hajatan resepsi buah hatinya. Akan tetapi mengingat pandemi Covid – 19 dan menyandang sebagai publik figur sebagai anggota legislatif, tentunya harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.

”Jangan sampai melanggar aturan protokol kesehatan,” terang Kidang kepada KaltimKita.com.

Walau acara telah terundur sebanyak 3 kali, pada intinya Kidang memahami akan permasalahan  covid-19 yang masih di hadapi di Kutim ini. “Jadi berdasarkan hasil kooridnasi di awal, tidak ada istilah pelarangan baik perwakilan TNI-Polri saat itu. Semua sebatas berkoordinasi dan menyarankan demi kebaikan bersama alangkah baiknya dipending saja dahulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga wabah covid mereda,” beber amggota DPRD Kutim yang terbilang arif dan bijak dalam menyikapinya.

Anggota Dewan Kidang sudah sangat bahagia dapat tetap melangsungkan akad nikah sederhana kala itu dengan mengundang kedua belah pihak keluarga mempelai dan mengikuti aturan protol kesehatan.

Kidang tulus dari lubuknya  ingin memberikan cerminan yang baik di masyarakat, walau ia mengungkapkan saat akan menggelar niatan resepsi nikahan sang putri telah membeli dua ekor sapi sebesar Rp 24 juta, masing-masing dengan harga  senilai Rp 12 juta dan sempat menggunakan uang panjar sebesar Rp 5 juta.

Sementara undangan resepi pernikahan telah menghabiskan pembayaran pencetakannya, namun semua itu tidak begitu dipermasalahkan oleh anggota DPRD Kutim dari fraksi Berkarya ini.

“Jadi diharapkan jangan dikait-kaitkan batalnya acara karena dilarang, itu atas inisiatif saya juga kesepakatan bersama,” ulas Kidang

Walau demikian banyak pula yang berempati kepada Kidang dari kalangan masyarakat, terlebih banyak juga yang lolos dari pantauan petugas gugus  covid-19 adanya terlaksana resepsi akad nikah, menyikapi hal itu, Kidang tidak terlalu mengambil pusing

“Saya juga telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Bengalon dalam hal ini, jika memang nantinya ada saja yang tetap melaksanakan resepsi dengan banyak melibatkan masa (tamu) undangan sudah pasti akan langsung dihentikan,” ucap Kidang saat dijelaskan  oleh anggota Polsek dari Bengalon. (iya/and)


TAG

Tinggalkan Komentar