Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh

BPJS Kesehatan Kelas 3 Gratis Mulai September 2021, Abdulloh: Sudah Dialokasikan Rp 17 Miliar, Tahun Depan Rp 61 Miliar

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Masyarakat Balikpapan tampaknya akan lebih berbahagia lagi. Pasalnya penggratisan BPJS Kesehatan kelas 3 Mandiri yang tadinya akan ditetapkan mulai tahun depan, ternyata sudah diberlakukan mulai tahun ini, dari September hingga Desember 2021.

Ya, informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menyiapkan anggaran selama 4 bulan mulai tahun ini untuk penggratisan BPJS Kelas 3 Mandiri sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Baru Rahmad Mas'ud ketika menjabat.

"Tadi dirapat itu kami lagi menghitung kekuatan anggaran kita, termaksud untuk membayar BPJS gratis yang masuk visi misi walikota. Nah dialokasikan di APBD perubahan karena sudah masuk pada tahapan RPJMD nya sudah ditetapkan. Jadi BPJS gratis ini sudah berjalan mulai september, oktober, november dan Desember 2021 dan sudah dialokasikan sekitar Rp 17 miliar," jelasnya seusai RDP dengan Bappeda, BPKAD, DPPRD, dan Sekda diruang rapat Paripurna kantor DPRD Balikpapan, pada Selasa (10/8/21).

Untuk penerimanya, lanjutnya, OPD terkait yang akan menentukan sasaran yang benar-benar berhak, dan bagi yang menunggak pada periode lalu agar segera melunasi, sehingga di program Pemerintah yang baru dapat menerima pelayanan gratis BPJS tersebut.

"Untuk tahun depan sudah dianggarkan juga sejumlah 61 miliar selama setahun, jadi yang mau gabung menerima yang gratis, dibayar dulu tunggakan-tunggakannya yang dahulu, karena BPJS gratis ini hanya berlaku pada program Wali Kota yang baru," urai Abdulloh.

Abdulloh juga mengungkapkan apresiasi nya kepada Program Pemerintah Kota yang baru , ia menilai Walikota Rahmad Mas'ud sudah berkomitmen dengan pencanangan penggratisan BPJS kelas 3 mandiri bagi rakyat Balikpapan.

"Jadi komitmen lah pemerintah kita, sudah mencanangkan visi misi untuk BPJS kelas 3 mandiri kita sudah laksanakan, jadi masyarakat tidak usah khawatir," ungkapnya.

"Tidak termaksud yang nunggak yah, yang nunggak itu masa lalu silahkan lunasi dulu biar bisa menikmati fasilitas gratis, jadi silahkan diselesaikan dulu," tambah Abdulloh. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar