Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, Kamis siang (16/6/22).
Rombongan Petugas Ditjen PAS Kemenkumham mendatangi Lapas sekitar pukul 10.20 Wita. Petugas regu pengamanan langsung bergegas memberikan penghormatan dan laporan terkait jumlah WBP,
kekuatan regu jaga dan kondisi Lapas Balikpapan, dimana jumlah WBP pada saat dilakukan Sidak berjumlah 1.345 orang.
Rombongan petugas Ditjen PAS yang datang ke Lapas Balikpapan berjumlah 11 orang, yang merupakan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham.
Dipimpin Sohibur Rachman sebagai Kepala Sub Direktorat Penindak dan Penanggulangan Ditjen PAS Kemenkumham, kedatangan mereka ke Lapas Balikpapan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan deteksi dini serta laporan intelijen unit pelaksana teknis (UPT) se-Kaltim dan Kaltara.
Usai memberikan arahan, tim Satopspatnal Ditjen PAS didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet dan Tim Satopspatnal Lapas, langsung melakukan penggeledehan di area hunian hingga kawasan kantor Lapas Balikpapan.
Dua jam penggeledahan, petugas menemukan bermacam benda terlarang di kawasan hunian warga binaan. Mulai dari kabel terminal, benda tajam, charger handphone, hingga alat komunikasi.
Pujiono mengaku sangat terbantu dengan kehadiran tim Ditjen PAS untuk melakukan deteksi dini. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan oleh Tim Satopspatnal Ditjen Pemeasyarakatan, karena mempunyai cukup banyak metode dan pengalaman dalam deteksi dini. Kami jelas terbantu,” kata Pujiono.
Tidak hanya melakukan penggeledahan, tim Ditjen PAS juga melaksanakan tes urine ke sejumlah warga binaan yang dilakukan secara acak. Usai kegiatan penggeledahan dan tes urine, tim Ditjen PAS memberikan catatan hasil koreksi dan masukan. Khususnya berkaitan dengan pengamanan dan keamanan di Lapas Balikpapan.
“Masukan dan catatan yang disampaikan sejauh ini, kami diminta untuk lebih meningkatkan penggeledahan dan pengawasan keluar masuknya orang dan barang, berbenah laporan keamanan hingga penempatan petugas jaga di kawasan hunian,” pungkas Pujiono. (an)