Tulis & Tekan Enter
images

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. saat mengikuti launching tilang elektronik (ETLE) secara virtual yang diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ditlantas Polda Kaltim Akan Melaunching Tilang Elektronik Tahap II 28 April 2021

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Berbagai perubahan dan kemajuan di bidang teknologi menuntut kesigapan dan kesiapan seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri untuk segera beradaptasi dan menguasai teknologi guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr. (Han) mengikuti launching sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , Selasa (23/03/2021).

Untuk tahap I Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda. Meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.
BACA JUGA Bhabinkamtibmas Polsek Talisayan sambang warga Kampung Lempake Beri Himbauan Kamtibmas

Selain itu, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.

Nah, jika 12 Polda sudah diluncurkan hari ini, untuk Polda Kaltim baru akan menerapkan sistem ETLE pada gelombang kedua pada 28 April 2021 mendatang.

“Baru saja dilauching ETLE nasional tahap pertama yang diresmikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sedangkan untuk Polda Kaltim akan dilaksanakan pada tahap kedua nanti yakni 28 April 2021 mendatang,” kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, usai mengikuti Lauching ETLE nasional di Makopolda Kaltim, Selasa (23/3/2021).

Menurut Kapolda, ETLE yang hadir di Balikpapan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas dan juga memberikan pelayanan dengan cara elektronik.

“Jadi nanti tidak ada transaksi di jalan atau tilang manual, dan secara elektronik pelanggarannya juga akan dibuktikan, sehingga jika ada yang komplain tentang pelanggarannya maka bukti-buktinya akan diberikan,” tegas Kapolda

Untuk tahap kedua nanti, lanjut Kapolda baru akan dilaksanakan di Kota Balikpapan dan secara berturut-turut akan menyusul kabupaten dan kota lainnya yang dianggap perlu menggunakan ETLE.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Singgamata mengatakan, saat ini seluruh peralatan indoor dan outdoor sudah terpasang, bersamaan dengan itu saat ini juga dilakukan pelatihan terhadap personel di mana pengujian akan dilaksanakan pada akhir Maret ini.

“Saat ini sudah ada 6 kamera yang terpasang ditiga titik masing-masing di seputaran lapangan merdeka, simpang Balikpapan plaza, dan simpang beruang madu,” ujarnya.

Singgamata mengatakan, sebelum penarapan akan dilakukan sosialiasi dan saat ini yang sedang berjalan adalah teguran, sehingga di bulan April 2021 saat diresmikan sudah akan ada penindakan.

Sejauh ini Polda Kaltim sudah mempersiapkan sebanyak 10 mobile ETLE untuk operasional. “Operasional ada 10 unit terdiri dari mobil dan motor patroli yang dilengkapi kamera,” paparnya.

Agar lebih fokus, kata Singgamata, Kapolda meminta kegiatan dilaksanakan di ruas percontohan yakni di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan. (bie)


TAG

Tinggalkan Komentar