Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menerima kedatangan emak-emak bersatu seluruh Balikpapan, yang menyuarakan seruan aksi protesnya atas kelangkaan minyak goreng yang sudah terjadi selama sepekan. Suara aksi protes tersebut ditampung langsung DPRD Balikpapan di ruang rapat paripurna, pada Jumat (11/3/2022) pagi.
"Jadi sejujurnya Ibu-ibu ke sini itu mengeluhkan begitu susahnya mendapatkan minyak goreng. Kalau pun dapat harganya jadi dua kali lipat," jelas Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang memimpin jalannya diskusi dengan aksi protes emak-emak bersatu.
Alwi juga menjelaskan ke pihak emak-emak bersatu, bahwa kelangkaan tersebut tidak hanya dirasakan masyarakat, namun juga kepada seluruh anggota DPRD Balikpapan.
Alwi Al Qadri
"Kami sudah sampaikan, apa yang mereka keluh kesah kan kepada kami itu juga kami alami, jadi silakan cek ke toko, tidak ada harga spesial untuk anggota DPR," ucap Alwi.
Kemudian, Alwi mengajak persatuan emak-emak tersebut, sekaligus mengundang Dinas Perdangangan dan Satpol PP Kota Balikpapan, untuk turun secara bersama-sama ke lapangan pada Senin (14/3/2022) pukul 10.00 wita, demi mengetahui penyebab kelangkaan ini. Ada 2 poin yang nantinya yang akan disoroti diperistiwa tersebut, yakni penyebab kelangkaan dan kekosongan, serta harga jual jauh lebih tinggi dari harga yang sudah ditentukan pemerintah.
"Jadi nanti sasarannya ke toko-toko distributor besar, salah satunya seperti Lotte Mart, Yova dan juga gudang yang ada di kilo 2 setengah. Kemudian nanti kami juga cari tahu tempat lainnya," ujar politisi Golkar ini.
Alwi juga mengimbau kepada publik dan media, untuk segera memberikan informasi jika adanya temuan terkait harga diluar jangkauan, bahkan penimbunan yang dilakukan oknum pencuri kesempatan.
"Apabila ada indikasi temuan di toko atau gudang, kami akan tindak tegas, kalau perlu kami akan bawa dari kepolisian untuk menindaknya," tegas Alwi.
"Karena kelangkaan ini sudah sangat mengganggu masyarakat, kasian rakyat kalau begini. Mudah-mudahan hari Senin kita dapat menemukan indikasi itu, dan akan kami segera tindak lanjuti," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud yang menegaskan jika ada penimbunan maka diserahkan secara hukum.
"Siapapun oknumnya yang menimbun, baik dari distributor maupun masyarakat akan terkena regulasi undang-undangnya dengan pidana," beber Rahmad saat dikonfirmasi di Balai Kota Balikpapan.
Rahmad mengimbau warga agar tidak panik dengan keadaan, apalagi jangan sampai membeli melebihi batas kebutuhan bulanan.
"Warga jangan panik, belilah sesuai kebutuhan 1 kk cukup dua liter per bulan, jangan lebih-lebih, karena merugikan yang lain yang tidak kebagian, itu juga dianggap penimbunan," tandasnya. (lex)