Tulis & Tekan Enter
images

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menerima draf raperda pertanggungjawaban APBD Paser 2021 dari Bupati Paser Fahmi Fadli, Selasa (21/6/2022).

DPRD Paser Terima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021

KaltimKita.com, TANA PASER - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 pada sidang rapat paripurna kepada DPRD Paser. Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi didampingi wakil ketua Fadly Imawan menerima draft rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut.

Wahyudi mengatakan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD ini memang seharusnya paling lambat 6 bulan sebelum penganggaran tahun berikutnya disampaikan. Selanjutnya dijadwalkan oleh Banmus, dan dibahas lagi bersama pemerintah daerah agar mendapat persetujuan bersama.

"Waktu kita tinggal satu bulan sampai batas waktunya disahkan persetujuan raperda ini," kata Wahyudi, Selasa (21/6/2022).

DPRD mengapresiasi kinerja baik Pemkab Paser selama APBD 2021. Mulai dari penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penghargaan ketahanan pangan, dan lainnya yang berdampak pada peningkatan struktur APBD maupun yang dirasakan masyarakat.

Anggota DPRD Paser bersalaman dengan bupati usai rapat paripurna.

DPRD akan terus mengawasi belanja daerah agar tidak ada pengeluaran yang tidak efektif. Apalagi postur APBD pasca pandemi Covid-19 ini kerap berubah-ubah pembelanjaannya.

Sementara Bupati Paser Fahmi Fadli menyebut pelaksanaan APBD Kabupaten Paser tahun 2021 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim dan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini adalah penghargaan ke sembilan kalinya berturut-turut. Terdiri dari penilaian  realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan," kata Bupati Paser dr. Fahmi.

Dalam penyampaiannya, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyebut, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2021 dapat terealisasi Rp 270,12 miliar lebih, atau mengalami peningkatan dari target yang ditetapkan anggaran yang ditetapkan yakni Rp 165,49 miliar lebih.

“Realisasi PAD 2021 mengalami kenaikan dari tahun  2020 sebesar Rp 96,81 miliar r lebih atau sebesar 55,86 persen,” ucap Bupati.

Realisasi PAD tersebut, kata Bupati dr. Fahmi diterima melalui pajak daerah terealisasi sebesar Rp 48,07 miliar  lebih di atas target dari anggaran Rp 40,09 miliar  lebih.

Dikemukakan Bupati dr. Fahmi, pada tahun 2021, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa Bagian Laba atas Penyertaan Modal kepada perusahaan daerah, terealisasi  Rp5,03 miliar atau 102,02 persen dari anggaran sebesar Rp 4,93 miliar.

“Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 874,31 juta atau 21,00 persen dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 4,16 miliar,” katanya.

Menurut Bupati dr. Fahmi, kenaikan disebabkan meningkatnya dividen dari PT BPD Kaltim Kaltara dan ada setoran dividen dari Perusda Daya Prima dimana pada tahun sebelumnya tidak menyetor dividen kepada Pemkab Paser.
Pendapatan dividen tersebut diperoleh dari PT BPD Kaltim Kaltara sebesar Rp 4,93 miliar dan dari Perusda Daya Prima sebesar Rp 100 juta.

Sementara, lanjut Bupati dr. Fahmi, realisasi Pendapatan dari Lain-Lain PAD yang sah pada 2021 adalah sebesar Rp  206,23 miliar atau 186,44 persen dari anggaran sebesar Rp 110,61 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 79,88 miliar atau 63,22 persen dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp 126,35 miliar. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar