KaltimKita.com, BALIKPAPAN- Persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Balikpapan ke-128, pemerintah kota mulai membuka seleksi warga pelopor dan berprestasi sejak 27 Desember lalu. Hingga hari ini sudah ada 47 warga Kota Balikpapan yang memasukkan dokumen persyaratan.
Namun begitu, panitia pelaksana menekankan, hingga 17 Januari nanti kesempatan masih dibuka bagi warga yang ingin mengajukan. Kesempatan ini mesti dimaksimalkan untuk menjaring warga berprestasi di Kota Beriman.
"Kami harap media bisa menyebarkan lebih luas lagi. Karena dari 47 pendaftar yang masuk, masih kurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kami harap bisa mendapatkan calon-calon warga berprestasi dari lebih banyak lagi kategori," kata Ketua Panitia HUT, Andi Sri Juliarty pada rilis media di lobi Balaikota Balikpapan (13/1/2025).
Ia membeberkan, kategori yang tersedia diantaranya adalah bidang pendidikan, sosial, pemberdayaan perempuan, teknologi, budaya dan sebagainya. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat, yang terpenting prestasinya dibatasi dua tahun terakhir.
"Kami berharap warga berprestasi dan pelopor ini bisa lebih baik dari segi kualitas dengan berbagai jenis ragam kategori. Silakan juga bagi warga Balikpapan yang berprestasi dari kategori yang belum kami ketahui," lanjut Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.
Sementara, Ketua Tim Seleksi, Neny Dwi Winahyu menambahkan, salah satu tahapan dari rangkaian HUT Kota Balikpapan ini adalah pemberian penghargaan warga berprestasi dan pelopor. "Kami akan lakukan seleksi yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk menerima penghargaan dari bapak wali kota," katanya.
Informasi ini sudah disampaikan sejak 27 Desember 2024 lalu dan masih akan dibuka sampai 17 Januari nanti. "Adapun syarat dan mekanisme usulan, kami sudah buat barcode. Sudah jelas syarat dan ketentuannya. Termasuk mekanisme mengusulkan dan lain sebagainya yang ada pada tautan juga," jelasnya.
Beberapa syarat ini antara lain memiliki KTP Balikpapan, tidak tersangkut masalah hukum; memiliki prestasi perorangan, bukan beregu atau kelompok minimal tingkat provinsi dua tahun terakhir. Dibuktikan dengan piagam, sertifikat atau piala.
Selain itu prestasi juga mesti diperoleh saat berstatus sebagai warga Kota Balikpapan. Syarat lain adalah belum pernah menerima penghargaan serupa dari pemerintah kota Balikpapan, pengajuan melalui barcode atau tautan bitly disertai profil atau narasi singkat dalam bentuk video atau tulisan.
Syarat calon warga pelopor, lanjutnya, kurang lebih sama. Warga adalah mereka yang peduli dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Balikpapan.
"Juga menjadi inspirator, motivator dan inisiator berkelanjutan untuk warga lainnya juga memberi nilai tambah. Waega pelopor juga bisa merupakan icon Kota Balikpapan. Diusulkan oleh instansi atau organisasi masyarakat maupun mandiri," terang Neny.
Beberapa hal yang akan diterima warga berprestasi dan pelopor ini meliputi pin emas 7 gram, dana pembinaan Rp7,5 juta dan piagam penghargaan dari Wali Kota Balikpapan. Akan diterima pada upacara HUT Kota Balikpapan 10 Februari nanti. Kuota mencapai 25 orang, namun pembagian untuk mereka yang lolos akan diatur nanti. (efa)