Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD PPU Hariyono

DPRD PPU Dorong Pemkab Tingkatkan Budidaya Ikan Air Tawar

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Hariyono mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk meningkatkan pengembangan budidaya ikan air tawar, udang dan kepiting. Karena, daerah ini memiliki potensi yang cukup besar sektor budidaya ikan air tawar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat. 

Seperti Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu memiliki tambak produktif yang dikelola masyarakat setempat mencapai 2.600 hektare (Ha). Berdasarkan data Dinas Perikanan PPU pada 2016,Desa Babulu Laut juga masih memiliki lahan potensial untuk dijadikan tambak mencapai 9.000 Ha. 

Selain itu, beberapa kelurahan/desa di Kecamatan Penajam juga memiliki tambak produktif yang dikelola masyarakat. Seperti Kelurahan Gersik, Kelurahan Sesumpu dan Kelurahan Nenang. 

Namun, untuk meningkatkan hasil panen tambak tradisional yang dikelola masyarakat tersebut juga memerlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah. 

“PPU ini memiliki potensi yang cukup besar sektor budidaya ikan air tawar. Untuk memaksimalkan potensi ini perlu dukungan program dari pemerintah daerah agar kedepan hasil panen meningkat dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Hariyono yang akrab disapa Ion, Jumat (7/3/2025). 

Politikus Partai Hanura PPU ini juga mengapresiasi upaya Dinas Perikanan PPU untuk mengembangkan kampung budidaya ikan air tawar di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu. Hal tersebut salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi ikan air tawar dalam rangka menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN). 

“Kami ingatkan juga  supaya program untuk pengembangan budidaya di kampung ikan air tawar di Desa Sebakung Jaya tidak boleh terhenti. Begitu juga dengan kelurahan/desa lainnya yang memiliki potensi budidaya ikan air tawar untuk mendapatkan perhatian dalam bentuk bantuan benih serta memberikan edukasi kepada pembudidaya,” tandasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar