Tulis & Tekan Enter
images

Gubernur Kaltim Inginkan Penerimaan Daerah Diusulkan Minimal 50 Persen Jika Tidak Bisa 60 Persen

Kaltimkita.com, BALI – Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan bahwa pembagian keuangan dari pusat selama ini belum membantu daerah untuk bisa membangun daerahnya lebih maksimal.  Sehingga Penerimaan daerah diusulkan minimal 50 persen jika tidak bisa lebih dari 60 persen dari penerimaan negara harus diperjuangkan demi pembangunan daerah yang berkeadilan. Hal ini ia sampaikan dalam Rakor Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (KHPD) di Bali (9/5/22).

Ia menerangkan penerimaan negara harus diperjuangkan demi pembangunan daerah yang berkeadilan“Dalam UUD 1945 harusnya pembangunan itu sama rata tidak hanya di Pulau Jawa saja, sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan sumber daya alam yang menyokong devisa negara, Memang tidak minta keadilan seutuhnya, tetapi bagaimana pemerataan itu bisa diwujudkan karena pembangunan belum merata dan dirasakan seluruh rakyat Indonesia,”Ujar Isran di hadapan sejumlah gubernur dan kepala OPD.

Sementara itu Gubernur Riau  Syamsuar mengatakan bahwa Persoalan bagi keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah yang tertuang dalam UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan bisa memberi kegembiraan bagi daerah setelah UU Perimbangan diubah,namun kenyataannya terbalik.“Memang ada perubahan yakni pendapatan provinsi dikurangi dibagi ke daerah, bukan penerimaan pusat yang dialihkan ke daerah,” ungkap Syamsuar menyampaikan pendapatnya soal UU terkait keuangan teranyar ini

Gubernur yang pernah memimpin Kabupaten Siak, dua periode ini, mengungkapkan justru membuat pendapatan provinsi ambruk karena pendapatan provinsi justru dikurangi.  diungkapkan bagaimana daerah bisa membangun daerah jika perlahan sumber pendapatannya ditarik ke pusat dan kembalinya jauh dari harapan.  “Ancaman tahun depan, PKB nantinya langsung ke daerah tidak lagi dibagi di provinsi seperti saat ini,” ungkap Syamsuar yang secara khusus diminta tampil oleh Gubernur Isran Noor.

Syamsuar berharap Gubernur Isran melakukan perjuangannya ke pemerintah pusat.  Untuk itu Sebagai provinsi yang banyak menghasilkan devisa negara namun nasibnya sama dengan Kaltim, Riau, mulai melakukan pengetatan ikat pinggang agar bisa memberikan pelayanan publik serta membangun. “Kami mendukung Kaltim yang menggelar Rakor DBH ini, agar pemerintah pusat memahami kondisi daerah penghasil jangan sampai menimbulkan masalah sosial di kemudian hari,” ujar Syamsuar (AF/ADV/Kominfo Kaltim)


TAG

Tinggalkan Komentar

//