Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty

Ivermectin Obat Terapi Covid-19, Balikpapan Belum Punya Stok, Dio : Kami Sudah Siap Memesan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin edar obat Ivermectin, dan merekomendasikan obat tersebut sebagai salah satu jenis obat terapi bagi Covid-19. Terkait hal itu, ditanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan. Pasalnya, karena telah direkomendasikan, Dinas Kesehatan kemudian mencari stok obat yang dimaksud.

"Sudah sejak beberapa hari mencari, menanyakan ketersediaannya dulu karena walaupun sudah diijinkan atau masuk dalam prosedur terapi Covid-19 tapi kan ketersediaannya, nah sampai hari ini belum mendapatkan," terang Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarty, kepada media saat melaksanakan vaksinasi di Dome, Kamis (15/7/21).

Dio, sapaan akrabnya itu berharap jika telah mendapat ijin dari Pemerintah Pusat, ada petunjuk agar Ivermectin juga tersedia di pasaran.

"Kami berharap obat itu juga tersedia, karena disisi anggaran pemerintah juga siap untuk mengadakan untuk masyarakat yang terpapar Covid," kata Dio.

Ia mengaku telah mengetahui perihal informasi obat Ivermectin dipergunakan sebagai protokol terapi Covid-19 melalui media sosial. Namun, meski sudah secara aktif mencari kepihak distributor obat, tetap saja belum diperjualbelikan.

"Secara resmi surat edaran tentang protokol terapi covid-19 memasukkan obat ini belum kami terima, tetapi secara pro aktif kami sudah siap siap memesan," ujarnya.

"Tapi memang obat-obat kadang memiliki dua efek. Ada efek yang dominan, dan kemudian misalnya ya dia punya efek yang kecil tapi bisa untuk yang lain, seperti itu," tambah Dio.

Disinggung jikalau obat tersebut tersedia stock yang diinginkan, apakah masyarakat bisa langsung dapat membeli di apotek.

"Obat tersebut harus melalui resep dokter," Jelas Dio. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar