Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan angin segar yakni bantuan perbaikan jalan Poros Desa Loleng, Kecamatan kota Bangun oleh pemerintah pusat.
Hal ini berdasarkan usulan langsung dari Bupati Kukar Edi Damansyah sepanjang 2 kilometer beberapa waktu lalu.
Diketahui Pemkab Kukar menerima bantuan anggaran senilai Rp 25 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga, Linda Juniarti, membenarkan usulan dan keberhasilan pemerintah daerah menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. Ia menilai itu merupakan keberhasilan
“Jadi usulan kepada kementerian PUPR itu, kita menerima alokasi Rp 25 miliar untuk perbaikan jalan di Desa Loleng,” ungkap Linda.
Ia menjelaskan, alokasi dana senilai puluhan miliar itu juga merupakan program khusus dari pemerintah pusat. Hal tersebut berasal dari kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan kementerian menghibahkan anggaran untuk memperbaiki jalan di daerah.
“Jadi itu program pemerintah pusat yang mempunyai kebijakan untuk memperbaiki jalan daerah. Nanti jalan itu tetap milik daerah,” tuturnya.
Walau kondisinya Kabupaten Kukar sebagai pihak pengusul perbaikan jalan tersebut, namun nantinya jalan poros Desa Loleng akan di kelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebab kata Kabid Bina Marga itu, pada 2023 ini terbit Surat Keputusan (SK) pengelolaan jalan dari Provinsi Kaltim yang menyatakan Jalan Loleng masuk kedalam jalan poros milik provinsi. (adv/ian)