Tulis & Tekan Enter
images

Kabupaten PPU Raih Peringkat Pratama KLA

Kaltimkita.com, PENAJAM,- Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil memperoleh peringkat pratama dalam Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evauasi yang dilakukan tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta tim dari kementerian lembaga dan tim independen.

Perihal ini disampaikan melalui rapat bersama yang digelar secara daring dalam rangka penerimaan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi, Kamis, (29/7/2021) di Aula Kantor bupati PPU.

Dalam Rapat bersama tersebut audiens di suguhkan dengan berbagai video pendek yang bersifat edukasi dan dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ibu I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dalam sambutannya Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagaimana telah di targetkan dalam RPJMM 2020-2024, semua masyarakat Indonesia harus menyatukan kekuatan untuk memenuhi hak dan melindung anak-anaknya. Apalagi seperti diketahui bahwa jumlah anak saat ini telah mengisi sepertiga dari populasi penduduk Indonesia.

Dijelaskan dia, bahwa secara umum anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.

"Seperti yang kita ketahui bersama isu-isu yang melingkupi anak sangat komplek dan multi sektoral sehingga komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan bahkan menjadi syarat dalam terpenuhinya hak dan perlindungan Khusus anak," kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Lanjut dia, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. (Humas15)


TAG

Tinggalkan Komentar