Tulis & Tekan Enter
images

Kesbangpol Kaltim Laksanakan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Pada 10 Agustus 2022

Kaltimkita.com, SAMARINDA –  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus menegaskan guna  menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal "Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui "Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

"Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih  ke masyarakat adalah  untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat seluruh Indonesia dan Kalimantan Timur khususnya," kata Sufian Agus usai memimpin rapat persiapan kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/8/22).

Untuk pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Provinsi Kaltim, lanjut Sufian Agus, rencananya akan dilaksanakan pada  10 Agustus mendatang, di Jalan Raya Depan Kantor Gubernur Kaltim, yang nantinya akan diserahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim bersama dengan kepala Forkopimda Kaltim.   

“Insyaallah, pada Hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022, kita akan melaksanakan  Gerakan  Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, yang merupakan  amanat Mendagri dalam menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan pembagian bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil di depan Kantor Gubernur  Kaltim,” jelas dia.  

Gerakan ini kata Sufian Agus, sebenarnya sudah dilaksanakan oleh Badan  Kesbangpol dan Forkopimda Kota Balikpapan, sejak 1 Agustus sampai 31 Agustus mendatang.

“Oleh karena itu, kita sudah menyurati Forkopimda maupun dinas instansi dan lembaga lainnya. Selain untuk mengumpulkan bendera merah putih dengan berbagai ukuran, bisa diserahkan atau dibagikan  langsung  kepada masyarakat dengan  catatan berapa jumlah bendera yang diserahkan dan ditandai dengan bukti dokumentasi baik berupa foto dan video yang nantinya hasil dokumentasi tersebut dilaporkan kepada kita. Selanjutnya akan dikirim kembali ke Kemendagri sebagai bukti Provinsi Kaltim bersama Forkopimda sudah melaksanakan gerakan ini,” tutup Sufian Agus (HS/ADV/Kominfo Kaltim)


TAG

Tinggalkan Komentar