Tulis & Tekan Enter
images

Ketua RT 13 Gang Naila Assadi'yah Heru Mulyono (Oggoi) usulkan pembebasan lahan TPS Desa Sangatta Utara kepada pemerintah.

Ketua RT 13 Naila Assa’diyah Sangatta Utara Minta Keberadaan Lahan TPS Dibebaskan Pemerintah Kabupaten Kutim

KaltimKita.com, SANGATTA – Masyarakat di Desa Sangatta Utara sangat berharap adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS), hal ini dibenarkan dan dipertegas kembali oleh Ketua RT 13 Gang Naila Asadiya Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, Heru Mulyono.

Saat kembali diwawancarai KaltimKita.com Heru atau biasa disapa panggilan facebook-nya Oggoi Darussalam menegaskan terkait usulan pembangunan TPS bukanlah hal baru bagi warga, bahkan hal ini telah disampaikan beberapa kali saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENDES) dari 2016 sampai dengan 2020, namun hingga saat ini belum terealisasikan.

“Terkait lahan jangan khawatir lokasinya sudah ada di Desa Sangatta Utara tinggal dibebaskan saja oleh pemerintah,”terang ketua RT 13 Gang Naila.

Ketua RT 13 Gang Naila Assa'diyah Oggoi peduli kebersihan lingkungan, termasuk menyiapkan bak-bak sampah bagi lingkungan 

“Harapan kami baik kepada bupati nantinya dapat memperjuangkan usulan TPS dan lebih bersifat skala prioritas,” tutur Oggoi Darussalam.

Tak heran dirinya merupakan figur ketua RT yang terbilang peduli akan kebersihan, bahkan dirinya pernah dalam membantu warga menyiapkan beberapa tong sampah kecil yang dimanfaatkan menampung limbah sampah basah pada masing-masing rumah tangga di wilayah RT 13.

“Tapi jika belum ada TPS saya sendiri suka kebingungan akan dikemanakan tumpukan-tumpukan sampah dibuang. Sekiranya kepada bupati dapat menanggapi usulan sarana TPS nantinya,” tutup Oggoi. (iya/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar