Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Proyek pengendalian banjir DAS Ampal terus menjadi sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
Ya diketahui, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa itu tidak berjalan sesuai rencana dari target yang disepakati Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan DPRD Kota Balikpapan.
Seketaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Kamaruddin, mempertanyakan keprofesionalitas PT. Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor proyek multiyears tersebut. Ahli-ahli mencapai 32 persen, nyatanya proyek tersebut baru dikerjakan mencapai 1 persen.
"Kami menemukan adanya ketidakprofesionalan dari PT. Fahreza Duta Perkasa, kami tanyakan target sampai Desember 32 persen, tapi progressnya baru 1 persen," ujar H. Kamaruddin, beberapa hari lalu.
H. Acco Kamaruddin menyebut, saat ini pihak kontraktor menyampaikan tengah proses menambah tenaga SDM dan alat/perlengkapan kerja. Namun, H. Acco sapaan karibnya mempertanyakan langkah apa saja yang akan dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa terkait deviasi dari presentase progres proyek.
"Akhirnya kami (Komisi III) menarik kesimpulan bahwa PT Fahreza Duta Perkasa tidak profesional dalam bekerja," tegas Politis Nasdem ini.
Meski begitu, pihaknya masih mengacu pada kontrak yang berlaku antara Pemerintah Kota dengan kontraktor PT. Fahreza Duta Perkasa. Dan memberikan durasi waktu kepada kontraktor untuk mencapai pekerjaan 32 persen hingga akhir tahun.
"Kalau target 32 persen tidak tercapai dan telah menerima dua kali teguran maka tidak menutup kemungkinan kontrak PT. Fahreza Duta Perkasa ini akan diputus oleh Pemerintah dengan proses nya nanti," terangnya.
H. Acco menambahkan, jika nantinya terjadi sesuatu hal misalkan pemutusan kontrak, maka kerugian pemerintah hanya soal waktu. sementara dari sisi kerugian material, uang maupun sebagainya akan terganti.
Sebagai informasi, proyek DAS Ampal ini menggunakan anggaran sebesar Rp 136 Milyar dengan skema multiyears atau sampai akhir tahun 2023. (lex)