Tulis & Tekan Enter
images

MA Diciduk Tim GGSB, Kedapatan Dorong Motor Curian di Jalan Baru

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) berhasil mengamankan MA (50) setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Jumat (6/8/2021).

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media.

Kejadian bermula saat Rahmawaty (30) pemilik motor memarkirkan motornya,Honda Scoopy warna hitam di teras rumahnya dalam keadaan tak terkunci stang Jumat sekitar pukul 20.00 Wita.

Melihat  motor yang tak terkunci stang itu, MA pun memanfaatkannya. Dengan bermodalkan anak kunci kendaraan bermotor jenis Suzuki. Namun percobaan MA tidak membuahkan hasil.

"Saat anak kunci dimasukkan ke lubang kunci Honda Scopy hitam milik korban dan pelaku berusaha menghidupkannya tapi motor tidak bisa hidup sampai rumah kuncinya rusak," jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Senin (9/8/2021).

Lantas pelaku mendorong sepeda motor tersebut hingga di Jalan Baru Balikpapan Barat. Sementara itu, korban melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Balikpapan Barat. Menindaklanjuti itu, Unit Jatanras bersama korban serta keluarga korban mencari pelaku serta motor yang dicurinya.

Petugas kepolisian pun berhasil mendapatkan pelaku di kawasan Jalan Baru. Saat itu pelaku masih mendorong motor milik Rahmawati namun untuk plat motornya sudah tidak ada.

"Pas di Jalan Baru ada yang mencurigakan, kemudian diperiksa oleh anggota, ternyata motor curian, yang dimiliki Rahmawati," ungkapnya.

Alhasil petugas akhirnya menggiring pelaku beserta barang bukti ke Polsek Balikpapan Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. (bie)

 


TAG

Tinggalkan Komentar