KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Pada kunjungannya di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kota Balikpapan Minggu (26/5/2025), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri bertemu langsung dengan SB, ibu dari balita korban kekerasan seksual.
Ibu muda tersebut mengeluhkan kondisi dirinya yang masih tidak terima buah hatinya menjadi korban kebiadaban pelaku yang diduga adalah orang yang dekat dan dipercaya. Kendati korban secara mental masih belum memahami apa tang terjadi, namun secara fisik ia kerap mengeluhkan sakit di bagian kewanitaannya.
Apalagi saat buanh air kecil, korban masih sering menangis kesakitan. Hal ini tentu mengguncang jiwa sang ibu hingga membutuhkan pendampingan profesional. "Ibunya yang masih sangat terguncang secara psikologis. Itulah mengapa kami dampingi agar ibunya tidak merasa sendiri," ungkap Arifah.
Ia menekankan bahwa negara hadir untuk mendampingi korban dan keluarga. Dirinya memastikan pendampingan ini dilakukan hingga kasus bisa mendapatkan titik terang. "Si Ibu juga meminta agar pelaku segera ditetapkan. Karena sejauh ini kasus masih berproses di penegak hukum," katanya.
Kepala UPTD PPA Kota Balikpapapan, Esti Santi Pratiwi mengungkapkan, UPTD PPA selama kasus bergulir lebih banyak terfokus pada pendampingan korban. Sementara pendampingan ibu korban diberikan oleh Unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Kaltim.
"Tadi sudah membuat janji temu pekan depan akan ibunya mau minta pendampingan kami. Ke depannya seperti itu," katanya.
Apalagi ibu korban masih dalam keadaan terpukul, sehingga kesulitan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Si ibu masih trauma hingga kerap merasakan tidak terima atau amsih teringat apanyamg terjadi pada putrinya.
UPTD PPA selanjutnya akan berupaya agar ibu korban bisa melakukan aktivitas seperti biasa lagi. Nantinya psikolog yang akan menangani korban dan ibunya akan berbeda. "Pendampingan dilakukan minimal tiga kali. Jika sudah beraktivitas biasa tidak apa-apa. Tapi setiap membutuhkan pendampingan kami siap," pungkasnya. (efa)