Kaltimkita.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Menjaga Ketersediaan Pasokan LPG 3 kg dan usulan penetapan HET LPG tabung 3 kg di kabupaten kota se-Kaltim, yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim Samarinda pada Selasa (17/5/22).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekdaprov) Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan usulan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram, tentu disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di daerah masing-masing, serta tidak membebani masyarakat.
“Yang penting adalah, walaupun ada kenaikan LPG tabung 3 kg, yang wajarlah, sesuai kemampuan masyarakat di daerah. Oleh karena itu Pemda harus memperhatikan hal itu dalam mengusulkan HET LPG tabung 3 kg, yang nantinya penetapan HET LPG tabung 3 kg akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltim,” jelas Riza Indra Riadi
Riza menilai dalam Rakor tersebut, ada tiga daerah yaitu Samarinda, Bontang dan Kutai Kartanegara yang belum menyampaikan usulan HET LPG tabung 3 kg, dengan berbagai alasan dan pertimbangan, sementara daerah lainnya sudah menyampaikan. “Dalam penyampaian usulan HET LPG tabung 3 kg, memang ada kenaikan, namun demikian kita harapkan kenaikannya tidak berlebihan yang bisa membuat gejolak di masyarakat. Oleh karena itu kita minta daerah yang belum menyampaikan usulan, bisa secepatnya berkordinasi dengan pimpinannya dan melaporkan ke kita, sehingga secepatnya dibuatkan SK gubernur untuk menetapkan besaran HET PLG tabung 3 kg,” Ucapnya.
Riza menerangkan bahwa usulan HET LPG tabung 3 kg adalah sebagai patokan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat, dan mengetahui kemampuan masyarakat, sehingga menjadi pertimbangan Pemprov Kaltim untuk menetapkan HET LPG tabung 3 kg. “Tunggulah kebijakan pemerintah, dan tidak mungkin pemerintah menyengsarakan masyarakat dalam penentuan HET LPG tabung 3 kg tidak terlalu tinggi, dan pemerintah tidak mau membebani masyarakat,” Tutur Riza Indra Riadi. (HS/ADV/Kominfo Kaltim)


