Kaltimkita.com, SAMARINDA – Gubernur Kaltim diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Dr HM Aswin menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kaltim, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kaltim, Senin (6/6/22).
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, berbagai tanggapan dan masukan disampaikan mengenai capaian tingkat kemiskinan, pengangguran, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, indeks lingkungan hidup, pelaksanaan reformasi dan birokrasi, maupun usulan pembangunan pelayanan kesehatan rumah sakit di daerah pedalaman.
Selain kritikan dan masukan, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya, dengan harapan dapat terus ditingkatkan kualitasnya, termasuk pada laporan keuangan pemerintah Kaltim untuk tahun berikutnya.
“Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan, dan terus meningkatkan kualitas pada laporan keuangan pada tahun berikutnya. Dan keberhasilan ini bisa menjadi motivasi dan pemicu dalam peningkatan pengelolaan keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat Kaltim,” kata Salehuddin juru bicara fraksi Golkar.
Menanggapi kritikan dan masukan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim, Plt Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HM Aswin mengapresiasi serta memahami yang disampaikan fraksi DPRD Kaltim, misal tentang kemiskinan, pengangguran maupun masukan-masukan lainnya.
“Terkait data kemiskinan, memang kita tidak melakukan pendataan, tapi apa yang dilaporkan fraksi itu merupakan data dari BPS Kaltim, dimana kemiskinan itu ada dua versi, dimana yang persoalkan itu biasanya data dengan BPS, satunya lagi kantong kemiskinan itu dari Kementerian Sosial, karena ada dua perbedaan ini, tentu sulit untuk mengambil langkah selanjutnya. Tapi yang jelas itu tidak berada pada kita untuk menganalisis jumlah kemiskinan yang ada, survey dan sebagainya. Demikian juga penggangguran itu data dari BPS, kita tidak ada melakukan pendataan sendiri, walaupun demikian data yang ada bisa dipercaya,” paparnya.
Aswin menjelaskan bahwa capaian penurunan angka kemiskinan dan pengangguran bukan kelalaian Pemprov Kaltim, karena setiap tahun melalui dinas terkait terus melakukan berbagai upaya untuk bisa mencapai target-target yang ada. Dan mulai tahun 2020 sampai saat ini, Kaltim pada posisi penanganan pandemi Covid-19, sehingga target-target ada yang tidak tercapai, termasuk dengan pengangguran, gara-gara Covid banyak karyawan di PHK. (HS/ADV/Kominfo Kaltim)


