KaltimKita.com, BALIKPAPAN - Komunikasi dan koordinasi terus dilakukan Komisi III DPRD Kota Balikpapan dengan mitra kerjanya di pemerintah kota. Kali ini, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bagian Pembangunan Sekdakot Balikpapan, Senin (25/1/2021) siang.
Dari hearing di ruang kerja Komisi III itu, para wakil rakyat mempertanyakan terkait hasil monitoring 2020. Ternyata hasil yang dibeberkan Kabag Pembangunan Ir Freddy Oktavianus Nelwan cukup memuaskan. Yakni pengeluaran pembiayaan mencapai 99,91 persen dan penerimaan pembiayaan yang mencapai 100 persen.
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, H. Ali Munsjir Halim
"Dari penjelasan tadi, hasil monitoringnya cukup bagus. Penerimaan pembiayaan 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan hanya kurang 0,9 persen saja. Komisi III menilai sudah cukup tinggi," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Ali Munsjir Halim kepada KaltimKita.com, kemarin (25/1).
Politikus Partai Demokrat ini menyebut pencapaian 99,91 persen tersebut merupakan rata-rata pembiayaan belanja langsung, belanja tidak langsung, dan belanja modal. Lanjut Ali Munsjir, meski di belanja barang dan jasa pencapaiannya rendah hanya 69,77 persen. Namun, sisa serapan anggaran tersebut bisa dikatakan silpa positif. Belanja yang tidak terealisasi semuanya karena faktor Covid-19, seperti anggaran makan minum dan perjalanan dinas.
"Tidak perlu belanja makan minum karena OPD banyak menggelar rapat virtual selama ada Covid-19. Begitu juga di perjalanan dinas, jadi silpa-nya positif," ungkap wakil rakyat dapil Balikpapan Tengah ini.
Meski serapan anggaran pembangunan cukup bagus, Komisi III meminta untuk terus ditingkatkan hingga mencapai target 100 persen. Apalagi sistem input tergantung dari OPD-OPD, monitoring Bagian Pembangunan yang berfungsi sebagai administratif harus lebih ditingkatkan.
Sementara itu, Kabag Pembangunan Sekdakot Balikpapan Freddy Oktavianus Nelwan saat hearing dengan Komisi III lebih menjelaskan secara detail progres pelaksanaan APBD 2020 dan rencana APBD 2021.
"Serapan keuangan maupun fisik sudah kami sampaikan. Khusus untuk fisik belum semua OPD masuk, tetapi angkanya di atas 90 persen. Sisanya yang tidak terlaksana dikarenakan faktor Covid-19. Semuanya banyak di non fisik," singkat Freddy.
Dalam hearing, Bagian Pembangunan juga menyampaikan tentang sistem monitoring yang dilakukan kepada seluruh OPD. Jika sebelumnya menggunakan Sistem Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Simontepra).
Namun karena fungsi evaluasi sudah ada di Bappeda Litbang, mulai tahun ini memakai sistem baru, yakni Siperangko atau Sistem Informasi Pelaporan Realisasi Anggaran Kota. Sistem ini merupakan alat kontrol kinerja dan memudahkan perangkat kerja daerah dalam proses monitoring paket pekerjaan fisik maupun non fisik. (lie)