Kaltimkita.com, Penajam – Selain berfokus pada pengelolaan aset fisik di wilayah Sepaku yang kini menjadi pusat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, turut menekankan pentingnya memperhatikan aset sumber daya manusia (SDM), termasuk posisi kepala desa dan perangkat desa di kawasan tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, Zainal mengungkapkan bahwa meskipun pembahasan terkait aset SDM belum final, langkah ini harus menjadi agenda penting dalam proses pembangunan dan transisi pengelolaan wilayah yang sedang berlangsung di Sepaku.
“Iya, saya kemarin sudah ketemu dengan salah satu direkturnya, itu belum dibahas, jadi aset kepala desa dan lainnya itu belum dibahas,” ungkap Zainal.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pembahasan tentang pengelolaan aset fisik, seperti infrastruktur dan fasilitas publik, sudah berjalan, perihal SDM yang ada di Sepaku masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Zainal berharap, pembahasan tentang posisi kepala desa dan perangkat desa di Sepaku akan mendapatkan perhatian yang sama seriusnya dengan pembahasan aset-aset lainnya.
Bagi Zainal, keberlanjutan pembangunan di wilayah yang terintegrasi dengan IKN tidak hanya terkait dengan aspek fisik, tetapi juga bagaimana SDM di wilayah tersebut dipertimbangkan dan dioptimalkan.
Kepala desa dan perangkatnya, yang selama ini menjadi penggerak pemerintahan desa, memiliki pean penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan lokal, khususnya di Sepaku yang menjadi salah satu titik sentral pembangunan IKN.
“Memang itu harus jadi pembahasan kita, supaya aset-aset dan SDM kita yang ada di sana bisa kita pikirkan posisinya seperti apa,” lanjut Zainal.
Ia menekankan pentingnya melibatkan semua pihak terkait dalam pembahasan ini, termasuk pemerintah pusat, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa penempatan dan pengelolaan SDM di kawasan Sepaku bisa diatur dengan baik tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi perangkat desa dan masyarakat.
Zainal memahami bahwa SDM di tingkat desa merupakan bagian integral dari pembangunan desa yang berkelanjutan. Seiring dengan transisi yang terjadi di wilayah tersebut, ia merasa perlu ada kejelasan mengenai nasib para kepala desa dan perangkat lainnya yang selama ini telah bekerja membangun desa di Sepaku. Posisi mereka di tengah perubahan besar ini harus jelas dan terjamin, baik dalam hal tanggung jawab, otoritas, maupun perlindungan hak-hak mereka. Meskipun belum ada keputusan final, Zainal menegaskan bahwa pembahasan mengenai SDM di wilayah Sepaku akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan pembangunan IKN.
Ia optimistis bahwa dengan adanya komunikasi yang intens antara pemerintah daerah dan OIKN, solusi terbaik dapat dicapai untuk memastikan bahwa kepala desa dan perangkat desa di Sepaku tidak terpinggirkan dalam proses pembangunan skala besar ini.
“Kita akan teruskan pembahasannya ke depannya,” tutup Zainal. (Adv)