Tulis & Tekan Enter
images

Sepakat, DPRD dan Pemkot Balikpapan Sahkan LKPj APBD 2023

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang II 2024 yang digelar di gedung parlemen, Selasa (2/7/2024).

Dalam Paripurna yang dihadiri Forkopimda serta para OPD Pemkot Balikpapan, juga beragenda pengumuman penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan di luar Program Pembentukan Perda tahun 2024 disertai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Kemudian, penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Balikpapan tahun 2025-2045.

Seusai Paripurna, Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos menyampaikan bahwa tidak ada kendala pada Pandangan akhir Fraksi-fraksi, di mana semua menyetujui serta menyepakati pertanggung jawaban APBD tahun 2023. 

Untuk selanjutnya, kata dia, sudah ada dasar untuk pembahasan APBD perubahan 2024 dan Murni 2025.

"Jadi selama belum ada pertanggung jawaban APBD 2023, kami belum bisa membahas anggaran berikutnya. Makanya setelah ditetapkan pertanggungjawaban APBD 2023, saya kejar agar bisa membahas APBD Perubahan 2024 dan Murni 2025," beber Abdulloh di hadapan media.

Selain itu, dalam Paripurna tersebut pihaknya pun mendorong PTMB atau PDAM untuk segera melakukan desalinasi air laut menjadi air tawar. Baik melalui pernyataan model PDAM maupun investasi dari pihak ketiga. 

"Itu salah satu solusi jangka panjangnya," ungkap Abdulloh dihadapan media.

Menurutnya, seiring waktu dengan bertambahnya pertumbuhan penduduk Kota Balikpapan yang semakin padat, maka masyarakat tidak hanya bisa mengandalkan penampungan air hujan dari waduk saja. Sehingga, program desalinasi air laut mesti segera diupayakan.

"Semoga bisa dilaksanakan tahun ini," harap politisi Golkar itu. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar