Tulis & Tekan Enter
images

Rahmad Mas'ud

Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Aji Raden Balikpapan, Ini Jawaban Rahmad Masud

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan angkat bicara mengenai pembebasan lahan pembangunan Waduk Embung Aji Raden yang terletak di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.

Ya, diketahui hal tersebut kembali mencuat setelah banyaknya perihal laporan warga yang belum menerima ganti rugi lahan dari Pemkot Balikpapan sampai sekarang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menjawab bahwa saat ini pihaknya dalam proses pengecekan ulang untuk mengetahui fakta di lapangan. Sebab, ia mengaku terkait lahan itu mesti ditelusuri dengan sangat berhati-hati, jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti di masa lalu.

"Lahan ini kan termasuk masalah yang sensitif sekali. Saya sebagai Wali Kota juga harus berhati-hati apakah lahan itu benar secara administrasi dan prosedural. Jangan sampai seperti kejadian lalu harga benar sekian tetapi ada titipan di dalamnya, nah itu yang saya tidak mau," ujar Rahmad Mas'ud saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskannya, mengacu pada kejadian tahun lalu banyak permasalahan lahan yang masuk ke jalur hukum. Oleh karena itu, di bawah masa pemerintahannya, Rahmad Mas'ud lebih teliti dan akan berdiskusi kepada aparat hukum guna mencari kebenaran mengenai permasalahan tanah tersebut.

Ia menegaskan, Pemkot Balikpapan sejatinya tidak sama sekali berniat menahan hak lahan masyarakat. bahkan anggaran pergantian rugi pun sudah dipersiapkan. Namun, kata Rahmad, hanya satu permasalahannya yakni pihaknya tidak ingin gegabah hingga sampai terbentur ke permasalahan hukum seperti kejadian yang berulang kali terjadi di Kota Balikpapan.

"Saya tidak mau di bawah kepemimpinan saya sekarang ini, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersangkut dengan permasalahan pembebasan lahan," tegasnya.

Rahmad menambahkan, jangan sampai pembebasan lahan tersebut yang juga masuk skala prioritasnya, terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan pembayaran tanpa melihat dampaknya ke belakang.

"Tapi Insha Allah secepatnya ini akan kami selesaikan masalah ini, karena Embung Aji Raden ini sangat lah penting karena masuk ke program prioritas kami juga," tandasnya.

Di tempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari meminta Pemkot segera menyelesaikan pembayaran lahan itu. Mengingat Pemkot mengatakan akan menyelesaikan pada 30 Januari 2023 lalu, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan. 

Dikatakannya, masih tersisa 26 titik lahan yang belum menerima ganti rugi.

"Harus segera diselesaikan karena itu adalah hak pemilik lahan. Apalagi anggaran pun sudah digelontorkan untuk permasalahan tersebut," ucap Dewan dapil Balikpapan Timur itu. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar