Meditama.id, TANAH GROGOT – Proses seleksi untuk jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo terus bergulir. Saat ini, tahapan wawancara terhadap tiga calon peserta telah selesai dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser yang juga tergabung dalam tim pansel, Katsul Wijaya, menjelaskan bahwa pengisian jabatan Dewas ini dilakukan karena adanya kekosongan jabatan yang selama ini hanya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser.
“Usai tahapan wawancara, hasil evaluasi terhadap ketiga peserta akan kami serahkan kepada Bupati Paser,” ujar Katsul pada Kamis (22/5/2025). Ia menambahkan, Bupati sebagai Kepala Pemilik Modal (KPM) memiliki kewenangan penuh dalam memilih siapa yang akan mengisi posisi Dewas.
Dalam proses wawancara, menurut Katsul, sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bupati turut menjadi bahan pertanyaan kepada para peserta seleksi.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adi Maulana, menegaskan pentingnya penunjukan Dewas secara definitif. “Lelang jabatan dilakukan secara terbuka untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Adi menyebutkan, hasil akhir seleksi akan segera diumumkan setelah bupati menilai hasil seluruh tahapan.
Tiga nama yang mengikuti seleksi diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif di lingkungan Pemkab Paser, yakni Amir Faisol (Kepala DPPKBPPPA Paser), Paulus Margita (Kabag Perekonomian Setda Paser), dan Umar (pejabat fungsional di DPPKBPPPA Paser). (adv/dar)
Tulis Komentar