SAMARINDA, Denai.id - Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur menyambut gembira tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang terus menunjukkan pergerakan positif. Kenaikan harga ini tidak hanya membangkitkan harapan petani, tetapi juga menjadi sinyal baik bagi keberlangsungan sektor perkebunan sawit di daerah tersebut.
Dalam keterangannya, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi M. Siddik, menyampaikan bahwa kenaikan harga TBS didorong oleh menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar dunia serta peningkatan permintaan global.
Harga CPO dan Kernel Naik, Petani Diuntungkan
Untuk periode 1–15 September 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.248,91/kg, sementara harga kernel berada di angka Rp12.453,08/kg, dengan indeks K sebesar 88,30 persen.
“Kondisi ini memberikan dampak langsung terhadap pendapatan petani, khususnya mereka yang sudah bermitra dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit (PKS),” ujar Andi, Kamis (2/10/2025).
Detail Harga TBS Berdasarkan Umur Pohon
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit untuk periode tersebut adalah:
Kemitraan sebagai Pilar Kesejahteraan Petani
Andi menegaskan bahwa harga TBS tersebut berlaku bagi petani yang tergabung dalam kemitraan resmi dengan perusahaan PKS, khususnya kebun plasma. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara petani dan perusahaan agar harga TBS tidak lagi dikendalikan oleh tengkulak.
“Melalui kemitraan, petani mendapatkan harga yang lebih adil dan sesuai standar pemerintah. Ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Timur,” tegasnya.
Pemerintah berharap tren kenaikan harga ini dapat terus berlanjut, sekaligus memperkuat ekosistem sawit berkelanjutan di daerah. (sh)
Tulis Komentar