TENGGARONG, Konklusi.id- Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berdomisili di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong seberang, Selasa (15/4/25) di Kantor BUMN Tenggarong.
Dalam kesempatan tersebut sekitar 34 Pelaku Usaha UMKM yang mendapat sertifikat halal. Dafip Haryanto mengatakan, sudah menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung program penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan UMKM sebagai salah satu bentuk dukungan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Visi Misi Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2021 – 2026 adalah, mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia. Salah satunya ditujukan untuk memperkuat sektor usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing produk. Ia juga menjelaskan bahwa sertifikat halal ini memiliki arti penting bagi UMKM. Karena di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dan sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan syariat Islam. Juga hal ini bisa meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen muslim dalam memilih produk UMKM.
Dengan sertifikat halal tambah Dafip, produk UMKM bisa memperluas pasar dan lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional, khususnya negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika. “Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha juga diperhatikan, Ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya,” ungkapnya.
Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar selembar dokumen saja, melainkan wujud komitmen semua pihak dalam menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya umat Muslim. Ia sangat mengapresiasi semangat dan kerja keras para pelaku UMKM yang telah mengikuti seluruh proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran, pendampingan, hingga audit halal.
Ini menunjukkan bahwa UMKM kita terus berkembang ke arah yang lebih baik—lebih profesional, lebih tertib dan tentu lebih kompetitif. “Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal nasional maupun internasional,” ucap Dafip mengakhiri. (adv/ara)
Tulis Komentar