Iklan Dua

Dana Hibah Jangan Picu Konsekuensi HukumWabup H Mahyunadi Jadikan Penyusunan Pelaporan Tanggung Jawab Indikator Suksesnya Kembali Kutim Raih 3 Besar WTP. Plt Kepala Kesra Nurcholis Curhat Di Panggil Polda Kaltim Dan Polres Kutim.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tampak Wabup H Mahyunadi sampaikan antensi yang wajib menjadj perhatian peserta Sosialisasi Penyusunan Tata Cara Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Dana Hibah Kabupaten Kutim 2025 , sementara Plt Kepala Kesra Setkab Kutim kisahkan pengalaman bolak - balik dipanggil Polda Kaltim dan Polres Kutim

Makineksis.com, Kutai Timur - Sebelumnya Bupati Kabupaten Kutai Timur, drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si didampingi Wakil Bupatinya, H Mahyunadi, SE., M.Si, Selasa ( 20/5/2025)  berlangsung di Tempudau Kantor Pemkab Kutim berlangsung "simbolis" serah terima Bantuan Dana Hibah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2025 sebesar Rp. 98.752.196.000


Keterangan foto : Wabup Kutim H Mahyunadi, Plt Kepala Kesra Setkab Kutim, Nurcholis bersama peserta sosialisasi berfoto bersama 

Dana hibah diperuntukan, kepada Organisasi, lembaga, forum kemasyarakatan, yayasan keagamaan hingga kelembagaan badan olah raga KONI

Selepas agenda tersebut, memasuki Rabu (21/5/2025), di Gedung Serba Guna (GSG) lantai 2, Bukit Pelangi, Sangatta  digelar Sosialisasi  Penyusunan Tata Cara Laporan Pertanggung Jawaban  Bantuan Dana Hibah Kabupaten Kutim 2025.

Diawali sambutan Plt Kepala Bagian Kesejhateraan (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Nurcholis sedikit curhat neluapkan "uneg - uneg" di hadapan Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi.

"Pak Wakil saya ini menjabat Plt Kepala Kesra, Setkab Kutim genap satu bulan setengah. Tiba - tiba saya dua kali di panggil oleh Polda juga reskrim khusus penanganan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) Polres Kutim untuk dimintai keterangan. Bahkan belum lama ini kembali dihubungi Polres Kutim kembali hadir, karena saat pemanggilan berbenturan ada jadwal di Samarinda saya minta kesediaan pihak Polres menjadwalkan ulang," terangnya.

Ia mengatakan selama diamanatkan sebagai Plt Kepala Kesra, Setkab Kutim bilamana memasuki masa purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan tenang

"Bahkan harapan saya kelak jika umur telah sampai, alias tutup usia, ingin berpulang menghadap ke pangkuan Ilahi dalam keadaan Chusnul Chotimah," jelas Nurcholis.

Untuk itu, Nurcholis berharap kepada peserta yang hadir perwakilan penerima dana hibah dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik.


Keterangan foto : Tampak Wabup Kutim H Mahyunadi, sematkan tanda kepersertaam sosialisasi

"Sehingga nantinya hasil pelaporan pemanfaatannya dapat benar - benar dipertanggung jawabkan tanpa menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari," pesannya.

Menanggapi isi curhan hati tadi, maka Wabup H Mahyunadi berharap pada penyusunan pelaporan pertanggung jawaban dana hibah dapat sesuai aturan dan mekanisme. "Perlunya kebersamaan, kekompakan jangan ada istilah kepentingan kelompok - kelompok tertentu karena  jauh dari kesan politis, murni program masyarakat dan tepat sasaran," tegas orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.

Untuk itu dirinya meminta, dana hibah sebesar Rp. 98.752.196.000 penyalurannya, amanah tersalur secara baik.

"Seperti KONI hendaknya dana hibah benar - benar disalurkan ke semua cabor yang dipayungi, begitu juga KNPI dapat membaginya merata dengan ormas yang dibawahi dan seterusnya demikian," ucap H Mahyunadi.

H Mahyunadi menegaskan Kabupaten Kutim masih dalam pengawasan. "Kita juga harus memiliki nilai daya saing dengan daerah lainnya terutama dalam penyusunan pelaporan keuangan daerah dengan daerah lainnya di luar Kutim," katanya.

Wabup berharap Kutim kembali masuk peringkat 3 besar pada predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dinobatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneisa (BPK - RI) seperti halnya pada tahun 2024 lalu.

"Jadikan penilaian di tahun ini, riil dari BPK, elemen masyarakat, tidak sebatas kabar hiporia yang hanya bersumber dari pelaporan  badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD. Buktikan secara konkrit atas kerja keras nyata bersama," tegas H Mahyunadi.

H Mahyunadi mengungkapkan, terlebih,  saat ini berdasarkan hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025, Kabupaten Kutim pada peringkat terbawah

"Kita terbawah bukan dikarenakan faktor lain-lain, kita terbawah karena daya saing nilai kita 82 points tahun 2023. Sekarang menjadi 81 point berdasarkan IPKD MCSP KPK RI," beber wabup.

Wabup menegaskan tentunya permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab dan kerja keras bersama. "Apa yang dapat meningkatkan indeks MCSP KPK RI, WTP  sebagai suatu prestasi dapat terus berlanjut ? Sedari sekarang galang kekompakan, kebersamaan. Apabila kita sama - sama kompak tidak ada lagi kubu - kubuan dilingkup pemkab Kutim, Inshaallah point kita dapat meroket teratas pada peringkatnya. Atas lintas koordinasi yang berjalan dengan baik dan benar," tandas H Mahyunadi.

Untuk itu H Mahyunadi berharap sosialisai dapat diikuti secara tuntas dalam memberikan pemahaman mendalam terkait tekhnis penyusunan pelaporan pertanggungjawaban dana hibah. "Jadi jangan sampai acara belum selesai, ada peserta meninggalkan kegiatan," imbuh H Mahyunadi.

Sebelum kembali, aktif berkantor diruang kerja wabup, Pemkab Kutim H Mahyunadi berkesempatan menyematkan tanda kepersertaan Penyusunan Tata Cara Laporan Pertanggung Jawaban  Bantuan Dana Hibah  Kutim 2025. (aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)