Iklan Dua

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Pesan DPRD H KidangSidak Bersama Komisi A Terkait Pengalihan Akses Jalan Oleh Perusahaan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Tampak Ketua Komiisi A DPRD Kutim, Eddy, H Kidang Irdiyansyah sidak progres pengalihan akses jalan

Makineksis.com, BENGALON - Adanya progres pembangunan peralihan jalan sementara milik PT Tawabu Mineral Resources (TMR) yang terletak di RT 7, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), belum lama ini, Jumat (16/5/2025) disidak langsung oleh Ketua Komisi A Eddy Markus Palinggi didampingi rekan anggota lainnya, yakni H Masdari Kidang SE Aldryansyah.


H Kidang, saat dikonfirmasi media Makineksis.com menegaskan sidak yang dilakukan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat , terkait kondisi jalan poros penghubung dari Bengalon arah ke Sangkulirang sepanjang 325 didapati tingkungan menukik tajam. Dengan medan tersebut tentunya rawan dapat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

"Terlebih didapati adanya tingkungan tajam tepatnya penghubung jalan poros antara Bengalon arah menuju Sangkulirang, sepanjang 325 meter" terang H Kidang. Untuk itu ketua Komisi A, Eddy, H Kidang, Aldryansyah berharap, PT TMR , tidak tinggal diam langsung menyikapinya dengan turun langsung ke lokasi. "Kami mendesak pihak PT TMR dapat memperbaiki medan jalan dengan menciptakan rasa aman, nyaman kepada segenap pengendara yang melaluinya," terang Ketua Komisi A bersama rekan - rekan sesama dewan yang turut mengawal sidak tersebut.

“Jalan ini cukup berisiko karena tikungannya sangat tajam. Saya sudah menyampaikan kepada Pak Hendra, Kepala Teknik Tambang PT TMR, agar jalannya diluruskan dan dibahas ulang dengan pemilik lahan terkait harga dan solusi terbaik,” ujar Eddy, seperti yang dikutip.

Sementara H Kidang apresiasikan positif PT TMR yang memilih membangun underpass sebagai solusi infrastruktur, dibandingkan menggunakan crossing atau jalan umum yang biasa dipakai perusahaan lain di Kutim.

Ia berharap koordinasi yang baik antara PT TMR, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat memastikan pembangunan underpass berjalan lancar dan aman bagi semua pihak. "Tetap prioritaskan keselamatan masyarakat. Dengan adanya plang rambu - rambu yang tersedia sangat mendukung safety jalan," tegas H Kidang

Kepala Teknik Tambang PT TMR, Hendra, menjelaskan bahwa jalan peralihan tersebut belum difungsikan dan masih dalam tahap persiapan. “Sebelum jalan ini digunakan, kami akan melakukan sosialisasi kepada aparat setempat dan pihak desa,” katanya.

Hendra juga mengungkapkan bahwa pembangunan underpass direncanakan mulai Juli 2025 dengan target penyelesaian dalam waktu 7–8 bulan. PT TMR berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan teknis yang direkomendasikan Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) dan Dinas Perhubungan Kutim.

Perusahaan juga bersedia menyerahkan dokumen rekomendasi teknis kepada anggota DPRD dan pihak kecamatan guna keperluan monitoring dan evaluasi pembangunan. Inspeksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur tambang tidak mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.(*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)