Tulis & Tekan Enter
images

Plt. Kepala Biro Umum, Astri Intan Nirwany (Hyi/Kaltimkita.com)

Anggaran Laundry Rp450 Juta Kaltim Dibongkar, Biro Umum: Semua Transparan di SIRUP

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Polemik anggaran jasa cuci pakaian kepala daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp450 juta per tahun akhirnya dijelaskan secara rinci oleh Biro Umum Setdaprov Kaltim. 

Plt. Kepala Biro Umum, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa angka tersebut tidak semata-mata digunakan untuk mencuci pakaian pribadi kepala daerah, melainkan mencakup berbagai kebutuhan kerumahtanggaan rumah jabatan dan operasional kedinasan.

Astri menyebut, informasi yang beredar di media sosial cenderung menyederhanakan konteks anggaran, sehingga menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Padahal, angka ratusan juta itu merupakan total kebutuhan dari sejumlah item yang telah dihitung secara komprehensif.

“Kalau melihat angka yang beredar, itu sebenarnya merupakan total kebutuhan yang sudah kami susun. Dalam prosesnya, memang ada penyesuaian dan pengelompokan anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing item,” ujar Astri saat konferensi pers di ruang wiek Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, perencanaan anggaran tersebut disusun pada akhir tahun 2025 melalui mekanisme perhitungan kebutuhan riil. Artinya, setiap komponen belanja telah diproyeksikan berdasarkan penggunaan sebelumnya dan estimasi kebutuhan ke depan, bukan ditetapkan secara sembarangan.

Menurut Astri, transparansi juga telah dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), di mana rincian penggunaan anggaran Rp450 juta itu dapat diakses publik. 

Dalam sistem tersebut, dijelaskan bahwa pos anggaran tidak hanya diperuntukkan bagi pakaian kepala daerah, tetapi juga berbagai perlengkapan rumah tangga di rumah jabatan.

“Di dalam SIRUP, kami sudah menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran Rp450 juta itu. Tidak hanya untuk pakaian kepala daerah, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan lain,” tegasnya.

Adapun kebutuhan yang dimaksud meliputi jasa laundry untuk karpet, gorden, bed cover, sprei, hingga perlengkapan jamuan resmi seperti taplak meja dan penutup kursi. 

Item-item tersebut, kata Astri, merupakan bagian dari standar pemeliharaan kebersihan dan kerapian rumah jabatan yang juga kerap digunakan untuk kegiatan resmi pemerintahan.

Biro Umum bahkan membuka data pendukung secara detail, mulai dari kwitansi pembayaran hingga daftar penyedia jasa laundry yang digunakan.

Dari data yang ditunjukkan, diketahui bahwa Pemprov Kaltim menggunakan jasa dari Tsamara Laundry Cleaning, yang berlokasi di Jalan M Yamin No 2, (Depan Pintu UNMUL, Samarinda.

Kemudian, terlihat juga bahwa biro umum biasa memakai jasa laundry dari Alwan Laundry di Jalan Woltermongonsidi RT 20, No 7, Samarinda.

Astri menegaskan bahwa penggunaan jasa laundry dilakukan secara fleksibel setiap bulan, menyesuaikan dengan kebutuhan aktual di lapangan. Dengan demikian, tidak ada angka tetap yang digunakan setiap bulan, melainkan bersifat dinamis.

“Jadi setiap bulannya untuk jasa laundry ini berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan. Saya harap, transparansi ini bisa mencerahkan di masyarakat agar beritanya tidak simpang siur,” Pungkasnya. (hyi)



Tinggalkan Komentar

//