Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai minimnya fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di wilayah Kaltim.
Meskipun Kaltim merupakan provinsi yang kaya, jumlah fasilitas rehabilitasi untuk penanganan penyalahgunaan narkoba masih sangat terbatas, bahkan tercatat sebagai salah satu yang terendah di Indonesia, hanya mengungguli Papua Barat dan Bengkulu.
Menurut Kombes Pol Bonifasio, diharapkan ke depan ada fasilitas rehabilitasi yang dapat memberikan pelayanan maksimal khusus bagi warga Balikpapan.
"Harapan kami, ke depan ada balai rehabilitasi yang bisa melayani warga Balikpapan secara optimal, mengingat kebutuhan ini sangat mendesak," ujarnya kepada media, Senin (23/12/2024).
Dirinya menjelaskan, bahwa wilayah kerja BNN Kota Balikpapan mencakup tiga kabupaten/kota, yakni Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser.
Sejauh ini, meskipun sudah ada balai rehabilitasi yang melayani klien dari berbagai daerah, termasuk luar Kaltim, warga Kaltim sendiri sering kali kesulitan mengakses layanan tersebut.
"Memang ada balai rehabilitasi yang melayani masyarakat umum, termasuk dari luar Kaltim. Namun, yang menyedihkan adalah seringkali warga Kaltim sendiri tidak kebagian kuota pelayanan," tambah Boni sapaan akrabnya.
Dia juga menekankan bahwa meskipun fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini telah memberikan hasil pemulihan yang signifikan bagi banyak pengguna narkoba, keterbatasan jumlah tempat tidur dan fasilitas membuat banyak warga lokal terabaikan.
Sebagai upaya konkret, BNN Kota Balikpapan telah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk salah satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser, yang mendukung pembangunan balai rehabilitasi di wilayah tersebut.
Boni menyampaikan telah melakukan pembicaraan dengan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunan fasilitas rehabilitasi.
“Keberadaan balai rehabilitasi sangat krusial untuk menanggulangi masalah narkoba. Selain kesehatan, narkoba juga berpotensi menciptakan jaringan pengedar yang lebih luas," tuturnya.
Dia berharap masyarakat, termasuk media, dapat bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dan pembangunan fasilitas rehabilitasi.
“Dengan adanya fasilitas rehabilitasi yang memadai, kami berharap dapat mengurangi peredaran gelap narkotika di wilayah ini," imbuhnya. (rie)