Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengalokasikan anggaran di APBD 2025 untuk peningkatan fasilitas di empat perumahan.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, empat perumahan mendapatkan anggaran peningkatan fasilitas umum di tahun ini, salah satunya Perumahan Grand Village Residence di Kecamatan Babulu, Perumahan Rawa Indah di Kecamatan Penajam, Perumahan Korpri di Kecamatan Penajam dan satu perumahan di Kecamatan Waru. Anggaran yang dikucurkan tersebut pembangunan drainase perumahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kalau untuk peningkatan RTLH itu di Perumahan Korpri, sementara yang lainnya pembangunan drainase,” kata Khairil.
Ia mengaku, belum bisa merincikan besaran anggaran untuk peningkatan fasilitas umum keempat perumahan tersebut. Karena, saat ini efisiensi anggaran masih berlangsung.
Dinas Perkimtan PPU bisa memastikan besaran anggaran tersebut setelah pemerintah daerah menerbit Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Penjabaran APBD 2025.
Perkada yang mendahului APBD Perubahan 2025 ini, rencananya diterbitkan pemerintah daerah pada Maret 2025.
“Ada efisiensi anggaran ini, maka perlu Perkada. Jadi, nanti ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang baru, setelah itu terbit baru kita pastikan besaran anggarannya,” tandasnya. (Adv)