Tulis & Tekan Enter
images

Kepala DPMPD Tita Deritayati

DPMD Targetkan Enam Standar Pelayanan Minimal untuk Masyarakat Desa di PPU

Kaltimkita.com, PPU - Program transformasi posyandu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang bergerak menuju perubahan besar. Posyandu yang selama ini dikenal sebagai pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak akan berubah menjadi lembaga multifungsi dengan layanan yang lebih luas, mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelayanan dasar di tingkat desa dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan posyandu tidak hanya menjadi tempat untuk mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga mencakup sektor lain seperti pendidikan, sanitasi, dan layanan sosial. 

“Jadi di dalam posyandu itu fokusnya ada pendidikan, kesehatan, sanitasi, sosial dan lainnya. Jadi dalam satu posyandu itu ada 6 SPM yang bisa diakses masyarakat, sehingga ada kepengurusan di situ dan kader-kader yang memberikan pelayanan,” ujar Tita.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimaksud dalam program transformasi ini mencakup layanan pendidikan, kesehatan, sanitasi, ketenteraman, perumahan, dan sosial. Tujuan utamanya adalah memperluas cakupan posyandu sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan di satu tempat, yang dikelola oleh kader-kader desa yang sudah terlatih. 

Dengan konsep baru ini, posyandu akan berubah dari pusat layanan kesehatan menjadi lembaga kemasyarakatan yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan dasar masyarakat desa.

Menurut Tita, transformasi ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di desa-desa, khususnya di wilayah PPU yang tengah bersiap menjadi bagian dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Layanan pendidikan misalnya, akan menjadi bagian dari program posyandu yang baru, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang pendidikan, bahkan mungkin pelatihan langsung di posyandu.

Tita menjelaskan bahwa saat ini program tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat desa dan perangkat desa. Semua pihak terkait, termasuk kader-kader posyandu, perlu dilatih dan dipersiapkan untuk menjalankan layanan baru yang akan ditawarkan oleh posyandu.

“Jadi seperti pelayanan lintas sektor, tetapi ada regulasi yang mengatur itu dan teknisnya masih menunggu Permendagri,” tutup Tita. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar