Kaltimkita.com, PPU - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berencana membentuk Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) di empat kecamatan.
RIRA diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan beraktivitas positif di lingkungan rumah ibadah, dengan kontribusi dari pemerintah daerah untuk mendukung fasilitas yang diperlukan.
Menurut Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, inisiatif pembentukan RIRA ini telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui penerbitan Surat Keputusan (SK). Namun, Nurkaidah menekankan bahwa perhatian dan kontribusi dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan maksimal.
“RIRA sendiri. Kita ini mau buat di empat kecamatan, masing-masing satu. Jadi SK-nya kan baru dari Kemenag, ketika SK-nya itu dari Bupati nilainya akan berbeda,” jelas Nurkaidah, menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengembangan fasilitas RIRA di PPU.
Pembentukan RIRA bukan hanya soal menyediakan ruang ibadah, tetapi juga melibatkan penyediaan fasilitas-fasilitas pendukung yang ramah anak.
Fasilitas seperti ruang bermain, tempat penitipan anak, perpustakaan, dan ruang menyusui akan menjadi bagian dari RIRA yang berperan penting dalam mengubah cara pandang masyarakat terkait perilaku anak-anak di lingkungan rumah ibadah. Pemerintah daerah, menurut Nurkaidah, diharapkan memberikan perhatian khusus dengan menyuplai kebutuhan fasilitas tersebut.
“Jangan sampai tidak ada perhatian dari atas, misalnya sudah jadi RIRA, ada tidak kontribusi pemerintah daerah dalam mensejahterakan mereka, membantu mengadakan fasilitas seperti ayunan mungkin atau aturan yang mengikat di situ,” tambahnya.
Kontribusi tersebut, lanjut Nurkaidah, juga akan menjadi bentuk penghargaan terhadap peran para pengurus rumah ibadah yang berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Ia berharap adanya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan atau aturan yang mengikat, sehingga program ini memiliki kekuatan yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
“Kan orang butuh penghargaan juga. Karena mereka punya peran penting untuk mengubah mindset anak yang tadinya anak-anak ribut, dimarahin diubah menjadi diarahkan terutama dengan adanya ruang bermain di sana,” jelasnya. (Adv)