Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Balikpapan Terima Aspirasi Penolakan GRIB Jaya

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di kota tersebut yang menentang keberadaan Ormas GRIB Jaya di Balikpapan.

Aspirasi ini disampaikan oleh tiga Ormas, yaitu GEPAK Kuning, LPADKT dan Baladika, yang khawatir dengan potensi konflik yang ditimbulkan oleh keberadaan GRIB Jaya di wilayah Kaltim.

“Kami sebagai wakil rakyat akan segera meneruskan aspirasi ini kepada pemerintah daerah, DPRD Provinsi Kaltim, serta DPR RI,” ucap Danang kepada media, Rabu (22/1/2025).

Ia menegaskan, bahwa masalah ini akan dibawa ke tingkat provinsi dan pusat untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Balikpapan hanya bertugas sebagai fasilitator yang menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kami tidak akan mengambil sikap mendukung atau menolak terkait isu keberadaan GRIB Jaya,” terangnya.

Menurutnya, kekhawatiran Ormas-ormas yang menolak GRIB Jaya didasarkan pada rekam jejak Ormas tersebut di daerah lain, yang dianggap berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.

Meskipun demikian, dirinya mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk tinggal di mana saja, dan masalah ini akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak bisa menilai secara mendalam karena masalah ini berbeda-beda di tiap daerah. Namun, kami menghormati hak setiap orang untuk berorganisasi, dan keputusan akhirnya akan ada di tangan pihak yang berwenang,” imbuhnya.

Dengan demikian, meskipun aspirasi penolakan ini telah diterima dan akan diteruskan, keputusan mengenai nasib keberadaan GRIB Jaya di Balikpapan akan bergantung pada keputusan pemerintah pusat. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar