Tulis & Tekan Enter
images

Kemenkeu Satu Kalimantan Timur Sampaikan Kondisi Terkini APBN per Oktober

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN– Seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali menggelar rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.

Agenda rapat kali ini adalah untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara dari bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2024. Pemaparan perkembangan APBN disampaikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara Jose Arif Lukito,

Hadir secara virtual menyaksikan paparan progres kinerja dari tiap unit kerja, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Sakop, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara diwakili Kepala Bidang Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan yang diwakili Taufik Cahyo Sudrajad Widyaiswara Ahli Madya.

Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah target penerimaan pajak sebesar Rp40,24 triliun. Nilai target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

Hingga 31 Oktober 2024, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai Rp30,47 triliun dengan capaian 75,71% dari target. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 9,86% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

Dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp15,61 triliun atau 73,82% dari target penerimaan pajak PPh Non Migas. Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 25,59% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 9,11% dibandingkan tahun 2023 lalu. Penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp2,67 triliun dengan capaian sebesar 79,21% dari target.

Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp12,03 triliun atau 77,73% dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 17,51%. Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,23% dibandingkan dengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp147 miliar.

Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi 'Kemenkeu Satu' untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masingmasing. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar