Tulis & Tekan Enter
images

Pemerintah Kota Balikpapan secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial bagi warga terdampak PPKM

Pemkot Balikpapan Bekerjasama Dengan Kantor Pos Bagikan Bantuan Sosial Sebesar Rp 300 ribu Bagi Warga Terdampak PPKM

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah kota Balikpapan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejumlah Rp 300 ribu, di halaman Kantor Pemkot Balikpapan, pada Rabu (28/7/21).

Penyuluran bantuan yang dilaksanakan sekira pukil 09.00 wita ini, juga bekerjasama dengan pihak Kantor Pos Balikpapan. Bantuan pun diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud bagi warga terdampak.

"Anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sekitar 48 ribu KK yang dibagikan. Mudah mudahan bermanfaat," jelas Walikota Balikpapan Rahmad Masud seusai simbolis penyerahan bantuan.

Bantuan sosial ini memang berupa uang tunai, lanjutnya, agar perputaran ekonomi khususnya pelaku UMKM bisa merasakan juga manfaat dari Anggaran APBD.

Terkait pola pendataan penerimaan bantuan sosial, Rahmad menjelaskan, pendataan yang pertama bagi warga yang terdaftar DTKS, kemudian yang belum terdaftar untuk warga terdampak PPKM seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), UMKM, PHK, Driver Bandara mendaftar ke Dinas masing masing-masing.

"Kita prioritaskan untuk warga kota Balikpapan adapun untuk luar Balikpapan pastinya nantinya ada kebijakan, jika nantinya perlu dibantu nanti kita bantu," ucapnya.

Rahmad juga mengajak untuk warga masyarakat yang mampu agar dapat bergotong royong dan saling sinergi membantu karena tidak semua warga Balikpapan bisa dijangkau.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala mengatakan, Pendistribusian tahap pertama ini pembayaran sesuai kesepakatan bersama Dinas Sosial yang akan dilakukan selama satu bulan.

"Data perkiraan yang akan dibayarkan sebanyak 14.406, penyampaian Walikota Balikpapan perkiraan seluruhnya yang akan dibayarkan sebanyak 48 ribu sampai 50 ribu, data tahap satu semoga cepat selesai tuntas pembayarannya," jelas Taufik.

Untuk tahap kedua, Taufik mengatakan
Masih menunggu data dari Pemkot Balikpapan, setelah itu akan diinfokan ke Bandung untuk dikonversikan menjadi data nominatif.

Untuk pembayaran, Kantor Pos akan hadir di komunitas terdekat dimana warga berdomisili. "Yang tidak ambil di hari pertama di komunitas, kantor pos akan on the spot kerumah rumah dan pembayaran di kantor pos," ucapnya.

"Sebagai syarat pengambilan, cukup menunjukan KTP dan KK asli beserta fotocopi dan untuk setiap penerima akan mendapatkan undangan dari Lurah setempat," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar