Tulis & Tekan Enter
images

PPKM di Balikpapan Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tidak hanya Jawa dan Bali, namun di luar kedua pulau tersebut pemerintah turut memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di berbagai wilayah.

Termasuk di kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Perpanjangan itu diberlakukan selama dua pekan ke depan, 10-23 Agustus 2021 nanti.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli membenarkan perihal perpanjangan tersebut. Dikatakan, PPKM Level 4 di Balikpapan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 nanti.

"Luar Jawa dan Bali diperpanjang sampai dengan 23 Agustus, karena pemberlakuan PPKM level 4 memang kita belakangan," kata Zulkifli, Selasa (10/8/2021).

Dalam masa perpanjangan tersebut, lanjut Zulkifli, secara umum aturannya masih sama seperti kebijakan PPKM Level 4 sebelumnya.

"Secara umum aturannya tidak ada perubahan, karena Balikpapan masih berada di level empat," pungkas Zulkifli. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar