Tulis & Tekan Enter
images

Muhammad Faisal

Seleksi Makin Kompetitif, Timsel Umumkan 10 Besar Nama Calon Anggota KI Kaltim

Kaltimkita.com, SAMARINDA - Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028 makin kompetitif. Usai tahapan wawancara yang diikuti 18 peserta, delapan peserta dinyatakan gugur dan kini tersisa 10 besar nama calon anggota KI yang siap bertarung di tahapan berikutnya. 

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KI Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal menerangkan, tahapan seleksi telah memasuki tahap akhir. Ditandai dengan proses tahapan wawancara pada 12-13 Desember 2024 lalu. 

Usai tahap wawancara, Timsel melakukan rapat akhir untuk menentukan 10 nama yang nantinya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk dilakukan fit and proper test.

Hasil wawancara diumumkan melalui pengumuman resmi Nomor: 06/TIMSEL-KALTIM/X/2024 oleh Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Kaltim. Dalam pengumuman itu, dicantumkan 10 nama peserta yang lolos mengikuti tahapan seleksi berikutnya. 

"Masih ada satu lagi kewajiban 10 peserta yang lulus ini. Yakni membuat makalah dengan sistematika yang ditentukan hingga 27 Desember nanti," kata Faisal di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2024). 

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus pada Tahapan Wawancara diwajibkan untuk membuat makalah yang menyangkut visi, misi, dan program kerja yang akan dilakukan jika terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Provinsj Kaltim. 

Makalah disusun dalam sistematika penulisan sesuai syarat yang ditentukan. Dan dikirim dalam bentuk hardcopy maupun softcopy paling lambat tanggal 27 Desember 2024 dengan batas akhir pada pukul 15.00 WITA. 

Makalah hardcopy dapat dikirim ke Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Jalan Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda dan softfile format pdf ke email diskominfo.kaltimprov.go.id. 

Faisal menegaskan, proses seleksi dilakukan secara objektif dan fair. "Lima orang tim seleksi telah bekerja maksimal sesuai dengan aturan yang ada demi memilih calon terbaik sebagai anggota Komisi Informasi di Provinsi Kaltim untuk periode empat tahun ke depan," ungkap Kepala Diskominfo Kaltim ini. 

Adapun lima orang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028 sesuai dengan ketentuan, diisi oleh satu wakil pemerintah, satu wakil KI Pusat, dua akademisi, dan satu tokoh masyarakat. 

Tim seleksi tersebut di antaranya adalah Muhammad Faisal dari unsur pemerintahan, Rospita Vici Paulyn dari Komisi Informasi Pusat, Riswadi dan Warkhatun Najidah dari unsur akademisi, serta Abdullah Karim dari unsur tokoh masyarakat. (KRV)


TAG

Tinggalkan Komentar