Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Entah apa yang ada dibenak remaja pria yang satu ini. Ia nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau curat hanya demi sebungkus rokok.
Pria tersebut berinisial AS (23). Diringkus oleh Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) pada Rabu (10/3/2021) lalu.
Saat itu ia bersama 5 rekannya MT (19), AR (19), RH (25), MR (19), dan TR (18) saat sedang menggasak salah satu rumah yang ditinggal pergi sementara oleh penghuninya di Jalan 21 Januari RT 48, Baru Tengah, Balikpapan Barat sekira pukul 12.00 Wita.
Ditemui di Mapolsek Balikpapan Barat pada Selasa (23/3/2021), AS mengaku jika dirinya nekat mencuri untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari. "Hasilnya dibagi-bagi, saya buat beli rokok sama makan sehari-hari," akunya.
Kapolsek Balikpapan Barat AKBP Imam Tauhid menuturkan, para pelaku ditangkap secara bersamaan dalam satu lokasi. "Mereka tertangkap tangan saat sedang beraksi," kata Imam Tauhid.
Para pelaku saat beraksi awalnya berjumlah sebanyak 8 orang. Namun dua diantaranya berhasil kabur, sehingga yang diringkus hanya 6 orang. "2 yang kabur. Sudah masuk DPO," ungkapnya.
Para pelaku diketahui melakukan aksinya di rumah dan gudang yang sedang ditinggal penghuninya. Tak hanya sekali, mereka telah beraksi sejak Februari hingga Maret 2021 ini.
"Jadi, mereka itu sering melakukan pencurian di rumah dan gudang itu. Sedikitnya sudah 4 kali dan yang terakhir tertangkap tangan," jelas Imam Tauhid.
Modusnya, para pelaku masuk ke dalam rumah dan gudang tersebut. Lalu mengambil barang berharga seperti televisi, kipas angin, mesin genset, selang, kompor, tabung gas, dan lainnya.
"Ada banyak sekali yang diambil. Namun barang hukti ada juga yang sudah terjual, hanya sebagian yang berhasil kami amankan. Total kerugian itu sebesar Rp 16,2 juta," pungkasnya.
Para tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Balikpapan Barat. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (an)