Iklan Dua

Usai Disahkan APBD - P 2025 Wabup H Mahyunadi Pesan Opitimis BekerjaTanpa Itu Semua Hanya Angan - Angan Alias Bermimpi Serius Membangun Kabupaten Kutim Jangan Campur Adukan Kepentingan Politik

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wabup Kutim H Mahyunadi optimis tanpa kerja sia - sia

Makineksis com, Kutai Timur - Belum lama ini,  tepatnya Senin (29/9/2025) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2025 berlangsung dalam rapat paripurna ke-VII masa sidang pertama tahun anggaran 2025-2026.

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2025  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimmi didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, sedangkan dari  pemerintah dihadiri Wakil Bupati Kutim  H Mahyunadi, SE., M.Si tampak hadir  pula 30 anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkofimda), dan sejumlah kepala OPD.
Melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda P-APBD) Tahun 2025 disepakati alokasi belanja sebesar Rp9.994.420.567.719. Angka ini mengalami pengurangan sekitar Rp1.142.049.733.081 dari sebelumnya sebesar Rp11.136.470.300.800.
Sementara itu, pendapatan daerah yang sebelumnya mencapai angka Rp11.151.470.300.800 mengalami perubahan sebesar Rp1.256.047.151.352, sehingga totalnya menjadi Rp9.895.423.149.448.


Keterangan foto : (ist) tampak wabup Kutim H Mahyunadi bersama Ketua DPRD Jimmi, Wakil Ketua I Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita sahkan APBD- P tahun 2025 

“APBD merupakan fondasi pelayanan publik, sehingga pengesahan Raperda memiliki urgensi dengan situasi terkini. DPRD sebagai wakil rakyat sangat penting dalam mengawasi jalannya APBD, sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat,” terang H  Mahyunadi.

“Didapati adanya selisih pendapatan dan belanja, itu diidikasikan defisit nilainya sekitaf 98 miliar. Kalau terkait silfa, kami tentu akan melihat keadaan aja dan waktu tiga bulan tetap optimis APBD 2025 bisa terserap semuanya,” jelasnya.

Kembali secara terpisah, Selasa (30/9) 2025 usai hadiri Rapat Paripurna Pengesahan rencana kerja DPRD Kutim tahun sidang 2025/2026, Wakil Bupati Kutim, H Mahyunadi "optimis" apa - apa saja yang telah dibahas dan disahkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2025  Isnhaallah hasilnya maksimal terutama dalam merealisasikan berbagai program - program pencapaian pembangunan Kutim Hebat.

"Ya, sangat optimis, bagaimana dapat dikatakan optimis tentunya dibarengi dengan kerja," tegas Wabup H Mahyunadi.

H Mahyunadi mengungkapkan namun sebaliknya akan tetapi optimis tanpa kerja sama saja bermimpi.

"Kerja tanpa optimis akan sia - sia, jadi optimis harus  dengan bekerja," ucap H Mahyunadi.

H Mahyunadi mengatakan, maka dari itu, dirinya selama menjabat wabup kutim, senantiasa optimis bekerja secara maksimal.

"Karena kerja maksimal itu hasilnya terlaksana dengan baik," kata wabup lagi.

Wabup berharap  setelah paripurna terutama terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P-APBD 2025 , Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibawahinya dalam melaksanakan berbagai rentra program pelaksanaan pembangunan tepat waktu, tepat sasaran.

"Bekerja lebih giat lagi, kemudian selalu utamakan "prioritaskan" kepentingan sektoral ketimbang kepentingan politik
Walaupun tidak dipungkiri dibalik kepentingan politik didapati unsur sektoralnya," beber H Mahyunadi.

Bagi H Mahyunadi dari kesemuanya, point terpenting
berdasarkan kebutuhan Kabupaten, kepentingan masyarakat dari sisi pembangunan agar dapat dirasakan manfaatnya secara luas.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)