SAMARINDA, denai.id - Dalam rangka mendukung salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Ditjen pas Kaltim memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP), di steril area Rutan Samarinda. Kamis (12/06/25).
Kegiatan bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Kasi Pengelolaan, Fajar Setyawan yang didampingi Kasubsi Bimgiat, Muhammad Abduh, Kasubsi Keuangan dan Perlengkapan, Petra dan Kepala Urusan Tata Usaha, Hendrita Simamora.
Karutan Samarinda, Heru Yuswanto menyatakan bahwa kegiatan penyerahan bantuan sosial ini merupakan upaya turut serta Rutan Samarinda dalam menjaga roda ekonomi-sosial keluarga WBP agar tetap berjalan.
“Kegiatan ini selain tindak lanjut dari kebijakan melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, juga sebagai sarana memperkuat silaturahmi antara Rutan Samarinda dengan keluarga WBP disertai harapan agar dapat mempermudah dan mendukung terhadap upaya pembinaan warga binaan yang sedang berjalan,” jelas Heru.
Heru menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan visi dan misi Kemenimipas RI yakni pada poin keempat terkait memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang tidak mampu dan masyarakat sekitar. Adapun bantuan yang diberikan tersebut berupa paket sembako.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, dengan para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Harapannya bantuan yang diterima dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di tengah keterbatasan.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Rutan Samarinda untuk mendukung keluarga WBP dalam menghadapi tantangan ekonomi serta memastikan bahwa mereka tidak merasa ditinggalkan meskipun anggota keluarga mereka sedang menjalani masa pidana. (nad)
Tulis Komentar