0882022044248
KUtim

Disdik Kutim: Satu Anak Putus Sekolah Setara Hilangnya Satu Hak Dasar

$rows[judul]

Meditama.id, SANGATTA - Masih ditemukannya laporan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutai Timur (Kutim) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa setiap kasus anak putus sekolah berarti hilangnya satu hak dasar yang semestinya dijamin oleh negara.

Dalam kegiatan peluncuran RAD SITISEK, Mulyono menyebut angka ATS yang tercatat kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Tidak semua keluarga melaporkan. Situasi di lapangan jauh lebih kompleks,” ujarnya belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa anak yang berhenti sekolah rentan terjebak dalam kemiskinan dan kehilangan peluang masa depan. Efeknya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga berpengaruh pada mobilitas sosial generasi berikutnya.

“Ketika satu anak tidak sekolah, ada kewajiban pemerintah yang belum terpenuhi,” tegasnya.

Mulyono menekankan perlunya kerja kolaboratif berbagai pihak mulai dari sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Faktor ekonomi, tekanan sosial, hingga situasi keluarga sering menjadi penyebab utama ATS.

“Kita tidak boleh membiarkan satu pun anak kehilangan masa depannya,” tutupnya. (adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)