Meditama.id, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba antarwilayah dengan menangkap seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, pada Sabtu malam (28/6/2025). Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 3 kilogram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengawasan ketat yang dilakukan Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Saat diamankan, H kedapatan membawa dua bungkus besar sabu dalam sebuah tas hitam. Polisi juga menemukan timbangan digital serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk mengatur peredaran barang haram tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa H bukanlah pelaku tunggal. Berdasarkan keterangan awal, H mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial F, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan.
“Peran H hanya sebagai kurir. Barang dibawa dari Tarakan melalui jalur darat dan disimpan di Balikpapan sesuai instruksi F,” ungkap Yuliyanto dalam keterangan pers, Minggu (29/6/2025).
Perjalanan keduanya dimulai sejak 23 Juni 2025, melewati rute panjang: Tarakan – Tanjung Selor – Berau – Bengalon – Samarinda – hingga akhirnya tiba di Balikpapan. Selama dalam perjalanan, mereka berpindah-pindah lokasi, termasuk bermalam di sejumlah hotel dan rumah kenalan.
Setibanya di Balikpapan, sabu disembunyikan di sebuah tempat di Kariangau. Setelah memastikan lokasi penyimpanan aman, F memilih kembali ke Tarakan menggunakan pesawat dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.
Kini, Polda Kaltim tengah memburu F dan sejumlah nama lain yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Identitas pelaku lain sudah kami kantongi, dan upaya penangkapan terus dilakukan,” tegas Yuliyanto.
Tersangka H kini mendekam di sel tahanan Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (tim)
Tulis Komentar