Kaltimkita.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penerapan konsep desa digital di seluruh wilayahnya, meski saat ini tingkat penerapan tersebut masih berada di bawah 75 persen.
Beberapa desa di PPU masih menghadapi kendala jaringan, yang membuat proses digitalisasi belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menekankan bahwa sinergi antara DPMD dan Diskominfo sangat penting dalam mengatasi hambatan-hambatan ini.
Langkah strategis dilakukan untuk meningkatkan akses teknologi informasi di desa-desa, terutama dalam penyediaan akses internet dan layanan digital satu pintu.
“Belum sampai 80 persen (penerapannya), masih sekitar di bawah 75 persen ya. Karena kan memang mungkin ada daerah-daerah yang agak sedikit susah jaringan ya,” kata Tita, menggambarkan kondisi terkini terkait dengan progres implementasi desa digital di PPU.
Tita menjelaskan bahwa peran Diskominfo sangat penting dalam mendorong desa-desa di PPU untuk melakukan digitalisasi. Diskominfo tidak hanya terlibat dalam peningkatan akses jaringan internet, tetapi juga mendukung peningkatan kapasitas desa untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Makanya kita kerjasama dengan Diskominfo untuk mendorong desa digital, mereka punya peran-peran itu,” tambahnya.
Salah satu fokus utama dari penerapan desa digital adalah transparansi informasi dan layanan kepada masyarakat. Pemerintah berharap, dengan digitalisasi, layanan yang disediakan oleh pemerintah desa dapat lebih efisien, cepat, dan akuntabel. Selain itu, pengelolaan administrasi desa diharapkan lebih mudah dengan adanya sistem layanan satu pintu yang dilakukan secara digital.
“Memang harapannya, semua desa dan fasilitas pendukung itu sudah mulai diakomodir. Kita juga ada surat yang menghimbau desa-desa harus juga menganggarkan Dana desanya untuk digitalisasi, seperti akses internet, pelayanan satu pintu secara digital, kalau enggak akan tertinggal,” tutup Tita. (Adv)